DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T

Bangkinang Kota – DPRD Kampar akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/09/2022) Siang, melalui sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Ketua DPRD Muhammad Faisal, ST mengetuk palu setelah mendapat persetujuan dari quorom DPRD Kampar.

Rapat Raripurna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri dan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar.

Selain itu, Sekretaris Dewan Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar, Insan Pers yang selalu setia meliput agenda Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol dan Anggota DPRD Kampar lebih dari separoh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Kampar menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan TA 2022 dengan jumlah Rp. 2,587 T.

Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar 79,847 miliar menjadi 2,492 triliun dari 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer.

Kamsol juga sampaikan bahwa, perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi 1,894 triliun, belanja modal menjadi 305,9 miliar, belanja tidak terduga 1,5 milyar dan belanja transfer 386, 3 milyar

Perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara Perubahan APBD disetujui sebesar Rp 2.587 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 119,434 miliar atau naik 4,48 Persen, penerima daerah sebesar ” Tambahnya lagi.

Kamsol menjelaskan penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 26 miliar,  kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 milyar, selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp 2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 milyar” Kata Kamsol.

Dalam pidato tersebut Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM juga menyampaikan, Kami sangat mengapresiasi terhadap seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022 hingga di sahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022, mulai dari tingkat Fraksi, Banggar bersama sama-sama dengan OPD terkait” Kata Kamsol lagi.

APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Pemerintah daerah kabupaten Kampar dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran” Tambah Kamsol.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022.

Sebelumnya Juru Bicara Banggar Zulfan Azmi, ST, MT menyampikan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kampar, dan hari ini kita telah sampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di Perdakan” Kata Zulfan Azmi.

Bahwa rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun  Anggaran 2022 sebesar Rp. Rp. 2,587 T. yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,8 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 305, 9 Milyar, belanja tak Terduga Rp 1,5 M,  Belanja Transfer Sebesar Rp 386 M” Urai Zulfan Azmi. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)