Bangkinang Kota – Setelah melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang pada tanggal 24 November 2021 yang lalu, Khusus di Desa Baru Kecamatan Siak Periode 2022 – 2028 Hulu incumbent M Haris CH sukses unggul meraiah 1698 suara.
Walaupun demikian, disebabkan karena calon Kades Ahmad Jais melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Maka pelantikan M. Haris tertunda oleh putusan Majelis Hakim pada 8 Desember 2022.
Namun setelah lebih kurang delapan bulan menjalani hal tersebut, maka berdasarkan Surat Kepitusan Bupati Kampar nomor 140-534/VII/2022 secara resmi Pj Bupati Kampar H Dr Kamsol, MM diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si melantik M Haris sebagai Kepala Desa Baru di Aula Kantor Bupati, jum’at (29/7/2022).
Usai melantik secara resmi, dalam arahannya Yusri menyampaikan ucapan selamat kepada Haris. Allhamdulilah saat ini Desa Baru memiliki kepala desa yang defenitif setelah beberapa bulan dijabat Pjs.
Dengan demikian, setelah pelantikan ini. Yusri berharap semoga tidak ada lagi nantinya kesalahpahaman apalagi timbul masalah baru lagi ditengah masyarakat. Saat ini kembali kita bersatu mengamanahkan serta mendukung program kades Haris demi desa baru lebih maju nantinya.
Dipesankan Yusri agar tidak membeda-bedakan pelayanan kepada masyrakat, rangkul dan bersatu kembali untuk membangun Desa Desa Baru yang maju.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil keputusan dalam hal ini pemda kampar telah memfasilitasi dan kebijakan yang tepat sesuai pribahasa Kampar ” Ibarat menarik rambut dalam tepung”. Artinya dalam keputusan ini tidak ada pihak manapun yang akan dirugikan, intinya dalam hal ini insyaallah masyarakat aman dan bersatu.”terang Yusri”.
Pada kesempatan tersebut, hadir juga pada Sekda Kuansing Dedi Sambudi, Kades PMD Kampar Loekmansyah Badoe langsung sebagai Saksi, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, Kadis Damkar dan Penyelamatan Arizon,SE serta Camat Siak Hulu Rahmad Fajri,S.STP (diskominfo/mzk).