Bangkinang Kota – Dalam rangka menjalankan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan guna meningkatkan penyelanggaraan standard pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat di lantai III Kantor Bupati Kampar pada Selasa, 12/04/2022. dimana rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri M.Si
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri M.Si menyampaikan dalam sambutannya Kabupaten Kampar mendapatkan nilai tertinggi se- Indonesia dalam pelayanan publik oleh karena itu ” kita Pemerintah Kabupaten harus melakukan inovasi – inovasi dalam memajukan pelayanan di Kabupaten Kampar ” ujar Yusri
Terakhir, Yusri juga berharap kepada Kepala Opd dan Camat di lingkup Pemerintah Kampar ” mari kita kita majukan dan kembangkan pelayanan ini, jangan sampe ada masyarakat mengeluh terhadap pelayanan yang kita buat untuk masyarakat karna itu bisa merusak skor – skor yang kita raih dari Ombudsman ” tutup Yusri
“alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kampar bersiap lebih awal dalam upaya memajukan pelayanan publik dan mampu memenuhi standard pelayanan publik ” kata Ahmad Fitra (Diskominfo/Srn)