Bangkinang Kota – Salah satu target indikator kinerja bidang aparatur negara Tahun 2019 pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah tingkat kematangan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi atau disebut tingkat maturasi SPIP dapat mencapai Level 3 dari skala 1-5.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar saat ini berada dalam Maturitas Penyelenggaraan SPIP level 2, dengan demikian perlu kerja sama seluruh Kepala OPD para pejabat eselon III dalam memberikan hasil evaluasi kepada Kepala Perwakilan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau sebagai tim penilai.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, bahwa penilaian tingkat maturasi penyeleggaraan SPIP dilakukan oleh BPKP sebagai instansi pembina penyelenggaraan SPIP, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki peran sebagai quality assurance dan konsultan SPIP.
Lebih jelas, penyelnggara SPIP Terintegrasi Pemda Kampar hanya memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada level 2 (Berkembang) dengan nilai 2,804 dan skor Management Resiko Indek sebesar 2,796 serta skor IEPK terbesar 2,664.
Sementara itu Kepala Perwakilan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau yang diwakili Zulheri menyampaikan bahwa masih perlu meningkatkan implementasi management resiko khususnya terkait alokasi SDM, manajement resiko dalam pengukuran kinerja dalam pengambilan keputusan.
Untuk itu, Pimpinan instansi/OPD dilingkungan pemda kampar masih perlu peningkatan efektifitas pengendalian korupsi, khususnya terkait perumusan kebijakan serta peningkatan kesadaran antikorupsi bagi para pegawai dilingkungan pemda kampar. (Diskominfo/Mzk).