Bangkinang Kota- Untuk mewujudkan budaya literasi serta meningkatkan indeks baca di Kampar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kejari Kampar yang diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) diadakan pada hari Selasa pagi (29/03/2022) yang disaksikan oleh masing-masing pejabat dan staf kedua instansi di gedung Kejari Kampar.
MoU antara Dispersip Kampar dengan Kejari Kampar ini bertujuan agar realisasi program “Geliat Kamu” yang selalu di gaungkan oleh Dispersip Kampar dapat terwujud dengan maksimal, melalui program inilah kedepannya menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam kehidupan.
Dalam penandatanganan MoU ini Nurhasani menyampaikan kepada Kejari Kampar Arif Budiman, SH. MH literasi adalah suatu pondasi penting dalam pembangunan karakter masyarakat suatu bangsa, kita sangat berterima kasih kepada Kejari Kampar yang cukup antusias dengan penandatanganan MOU dan ingin memajukan perpustakaan, insya Allah niat baik akan menghasilkan yang baik”tuturnya.
Sebagai informasi bahwa MOU yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar dengan berbagai instansi adalah untuk meningkatkan indeks baca masyarakat Kampar, serta membangun pola fikir masyarakat untuk mencapai kemajuan, sebagaimana jargon program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar yakni “Geliat Kamu” dimana didalam program ini bertujuan untuk membangun karakter manusia yang mempunyai kualitas, sehingga siap menghadapi tantangan di masa depan dan membawa Kampar mencapai kejayaan. (Diskominfo Kampar /Arsip).Dispersip Kampar Teken MoU dengan Kajari Kampar, Nurhasani : Bentuk dan Jalin sinergitas Pembangunan Budaya literasi.
Bangkinang Kota- Untuk mewujudkan budaya literasi serta meningkatkan indeks baca di Kampar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kejari Kampar yang diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) diadakan pada hari Selasa pagi (29/03/2022) yang disaksikan oleh masing-masing pejabat dan staf kedua instansi di gedung Kejari Kampar.
MoU antara Dispersip Kampar dengan Kejari Kampar ini bertujuan agar realisasi program “Geliat Kamu” yang selalu di gaungkan oleh Dispersip Kampar dapat terwujud dengan maksimal, melalui program inilah kedepannya menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam kehidupan.
Ir. Nurhasani, MM yang merupakan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar selalu mendorong percepatan perubahan pola pikir bahwa pentingnya literasi untuk kemajuan dan kesejahteraan, karena literasi bukanlah hanya sebatas membaca namun langsung diaplikasikan.
Dalam penandatanganan MoU ini Nurhasani menyampaikan kepada Kejari Kampar Arif Budiman, SH. MH literasi adalah suatu pondasi penting dalam pembangunan karakter masyarakat suatu bangsa, kita sangat berterima kasih kepada Kejari Kampar yang cukup antusias dengan penandatanganan MOU dan ingin memajukan perpustakaan, insya Allah niat baik akan menghasilkan yang baik”tuturnya.
Sebagai informasi bahwa MOU yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar dengan berbagai instansi adalah untuk meningkatkan indeks baca masyarakat Kampar, serta membangun pola fikir masyarakat untuk mencapai kemajuan, sebagaimana jargon program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar yakni “Geliat Kamu” dimana didalam program ini bertujuan untuk membangun karakter manusia yang mempunyai kualitas, sehingga siap menghadapi tantangan di masa depan dan membawa Kampar mencapai kejayaan. (Diskominfo Kampar /Arsip).