Bangkinang Kota – Mendindak lanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Megeri agar melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah yang masuk level 3.
Untuk diketahui, selain Kota Pekanbaru, Inhu, Kuansing, Meranti dan Kota Dumai. Kabupaten Kampar juga termasuk daerah level 3 di Provinsi Riau, untuk itu berbagai larangan dan pembatasan kegiatan sementara dilaksankan sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampailan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik saat memimpin Apel Gabungan terakhir dalam memasuki level 3 dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, senin (7/3/2022).
Syamsul juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini capaian vaksinasi di kabupaten kampar vaksin dosis pertama sudah mencapai 85%, akan tetapi vaksin kedua masih dibawah 60% serta dosis ketiga boster masih 4%. Hal ini terlihat dariasih lemahnya 14 Kecamatan di kabupaten kampar dibawah 60%.
Untuk itu, Syamsul menghimbau mari bersama kita memastikan diri kita, keluarga dan lingkungan masyarakat untuk berpatirsipasi dalam melakukan vaksinasi tersebut guna mendukung kebijakan pemerintah.
Selain itu, saat ini juga termasuk A
akhir truwulan ke satu, dimana saat ink posisi sedang dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Riau. Untuk itu kepada Pengguna Anggaran, PPK, Kuasa, Bendagara, Pejabat Pengelola Keuangan lainnya diminta prokatif dalam memberikan data dan informasi yang diminta BPK guna percepatan administrasi agar WTP tetap teurs tercapai.”pinta Syamsul lagi”.(diskominfo/mzk).