Kampar Kiri, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD wilayah V Dapil VI, Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kiri Tengah, dan Kecamatan Kampar Kiri Hilir di Aula Serba Guna Kecamatan Kampar Kiri. Kamis,24/2/22
Bupati Kampar dalam arahannya menyampaikan Acara ini merupakan rangkaian proses pencaringan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan.
Bupati Kampar memaparkan bahwa ini merupakan proses penyempurnaan rencana pembangunan daerah tahun 2023 dilaksanakan secara terkoordinasi antara perangkat daerah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui mekanisme pelaksanan Musrenbang mulai dari tingkat desa/kelurahan, Kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten dan Mekanisme ini harus kita pahami.
Bupati Kampar juga menjelaskan apa yang harus didiskusikan hari ini akan menjadi acuan dan finalnya akan menjadi APBD tahun 2023. Salah satu proses pengambilan keputusan dengan pendekatan partisipatif dalam kebijakan daerah adalah melaksanakan Musrenbang di Kecamatan yang merupakan arena strategis untuk para pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan yakni pemerintah Kabupaten, DPRD, masyarakat dan pihak swasta.
Bupati Kampar juga mengatakan bahwa pada bulan Mei Tahun ini masa kepemimpinanbya berakhir, oleh sebab itu Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi no 70 tahun 2021 tentang penyusunan rencana pembangunan daerah bagi daerah yang masa kepemimpinannya berakhir pada tahun 2022.
Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Bupati Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar sedang melakukan penyusunan rencana pembangunan daerah RPJD tahun 2023-2026 dan diikuti dengan penyusunan rencana strategis perangkat daerah atau Renstra perangkat daerah 2023-2026 yang akan ditetapkan pada bulan Maret tahun 2022 melalui Peraturan Kepala Daerah yang akan menjadi pedoman yang menjadi pedoman penyusunan RKPD Kabupaten Kampar tahun 2023.
Dalam rancangan awal penyusunan RKPD Tahun 2023 tema pembangunan tahun 2022-2023 adalah mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk mempercepat kualitas kehidupan sosial masyarakat, penguatan struktur perekonomian dan daya saing daerah dalam kondisi kehidupan normal yang baru, hal ini karena kita masih dalam kondisi Pandemi Covid 19.lanjut Bupati Kampar
selain dari memastikan kelancaran Musrenbangcam di 5 (lima) Kecamatan Serantau Kampar Kiri kehadirannya juga merupakan hubungan silahturahim antara masyarakat, kepala desa dan Bupati Sehingga nanti ada interaksi yang baik dan kepala desa dengan senang hati menyampaikan aspirasinya.
Selain itu juga Habiburrahman juga mengatakan bahwa Musrenbang ini adalah momen terbaik untuk merancang perencanaan pembangunan kedepan 2023. Hal ini karena saat ini harus masuk ke sistem SIPD jadi ini sangat penting.
“kalau sudah masuk di Musrenbang maka itu yang diprioritaskan dan akan diutamakan pembangunan di Kabupaten Kampar”.ucap Habiburrahman.
Habiburrahman juga mengingatkan kepada kepala OPD bahwa di tahun 2022 ini banyak hal yang telah dilakukan di Kabupaten Kampar. Terkait dengan hal tersebut ia juga menyebutkan tentang ambulan desa yang sudah di berikan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa.
“Banyak sekali ambulan desa yang sudah diserahkan ke desa dan dijadikan bahan konsumsi atau bahan yang dimanfaatkan untuk Mencari keuntungan, saya perlu sampaikan kepada kepala desa bahwa ambulan bukan prestasi kepala desa karena sudah menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Kampar termasuk eksekutif dan legislatif.”tegasnya
Sebelumnya Anggota DPRD dari fraksi PAN H Januar Rambo SH mengatakan DPRD hanya mengawal dan memantau usulan pembangunan yang disampaikan oleh kepala desa melalui pra Musrenbang yang hari ini diatur dalam sistem jaringan aplikasi SIPD atau sistem informasi pembangunan daerah.
“Walaupun demikian kepala desa harus berkoordinasi dengan anggota DPRD Dapilnya masing-masing, karena kami juga punya anggaran yaitu Dana Aspirasi sementara kepala desa tidak pernah mengajukan kepada kami sehingga kami tidak tahu daerah mana yang kami bangun, dapil mana atau kecamatan mana yang mesti kami bangun.”ujar Januar Rambo.
Pada acara ini setiap Camat juga menyampaikan seluruh usulan pembangunan di wilayahnya masing-masing yang merupakan usulan hasil dari Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) masing-masing wilayah satu persatu.
Hadir pada acara tersebut beberapa anggota DPRD Kabupaten Kampar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat masing-masing Kecamatan se Rantau Kampar Kiri, Upika kecamatan, kepala Desa, BPD serta tokoh masyarakat. Acara Musrenbangcam ini dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan. (Diskominfo Kampar)