Padang,-Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penertiban Aset Daerah yang sudah diinventarisasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar yang lokasinya berada di luar wilayah Kabupaten Kampar bersama Kepala Kejaksaan selaku Pengacara Negara. Jumat,17/12/21
“masih banyak aset daerah yang di kuasai oleh pihak ketiga dan ada beberapa aset Kabupaten Kampar yang berada di kota Padang ini” ujar Hambali
Bupati Kampar berharap mess Kampar ini bisa menjadi rumah singgah bagi warga kampar, dirawat, dijaga dan yang menempatinya mempunyai rasa memiliki, dengan demikian bangunan/tanah yang luasnya 623 m2 dengan sertifikat nomor 31 ini bisa terjaga dengan baik.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edwar, SE mengatakan setelah dilakukan inventarisasi dan peninjauan langsung ke lokasi nantinya ada 2 yang harus ditindaklanjuti yakni tentang operasional yang nantinya akan dilakukan oleh Bagian Umum Setda Kampar dan rehab bangunan yang dilakukan oleh PUPR. “Insya Allah Tahun 2022 ini semua akan kita lakukan pengerjaannya.”ujar Edwar (Diskominfo Kampar)