Pekanbaru, Atas pemeriksaan terhadap kinerja atas efektifitas menajemen aset tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakilan Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar menerima hasil pemeriksaan untuk dapat di tindak lanjuti 60 hari kedepan. Pada kesempatan tersebut di serahkan laporan pemeriksaan Aset untuk Kabupaten Kampar bersamaan dengan Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengelolaan Asset memang sudah baik, namun ini terus bertambah tentu hal ini harus terus kita jaga, sehingga laporan Asset berdampingan dengan laporan aset” Kata Widhi Hidayat.
Ini berdasarkan dengan aturan dan perundang-undangan yakni nomor 15 Tahun 2004 dan undang undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara ” Kata Widhi.
Sementar itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST usai menerima laporan ini menyatakan bahwa laporan ini akan kami tindak Lanjuti sesuai dengan arahan dari BPK Perwakilan Riau, tentunya kita berharap dengan penyerahan laporan ini akan kita lekukan perbaikan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah ” Kata Faisal.
Tentu ini tidak mudah, disamping banyak aset yang kita Milki, Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten induk tentunya dengan rentang waktu yang panjang perlu sinergitas kita semua, perlu pencatatan maupun penertiban aset terus kita lakukan, seperti baru baru ini kita lakukan penertiban aset di dua lokasi yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kampar ” Kata Yusri.
Kita juga telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian berkaitan dengan administrasi surat menyurat kenderaan Dinas. Kita juga terus mendata terhadap aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak semoga ini dapat menyelesaikan permasalahan aset, terkait dengan catatan BPK Perwakilan Riau kita Patuh dan taat azas atas laporan pemeriksa aset dan dalam rentang 60 hari dapat kita selesaikan ” Tutup Yusri (Diskominfo Kampar)