Pemkab Kampar Terima Hasil pemeriksaan Kinerja atas efektifitas  Manajamem Asset tahun 2021 dari BPK Riau.

Pekanbaru, Atas pemeriksaan terhadap kinerja atas efektifitas menajemen aset tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakilan Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar menerima hasil pemeriksaan untuk dapat di tindak lanjuti 60 hari kedepan. Pada kesempatan tersebut di serahkan laporan pemeriksaan Aset untuk Kabupaten Kampar bersamaan dengan Kabupaten Kuantan Singingi.

Pada kesempatan tersebut Hadir menerima hasil laporan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M. Si didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Kampar Edward, SE, M. Si. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Widi Hidayat dan pejabat di BPK Riau, yang diadakan di lantai II Gedung BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, Kamis 09/12.

Ketua BPK Perwakilan Riau Widhi Hidayat dalam arahannya menyampaikan bahwa ini sangat penting selama ini kita telah memperoleh  opini WTP, tapi ada beberapa persoalan yang masih belum tertata dan terdata, kita tidak ingin ini menjadi yang dapat mengganggu laporan keuangan,
Pengelolaan Asset memang sudah baik, namun ini terus bertambah tentu hal ini harus terus kita jaga, sehingga laporan Asset berdampingan dengan laporan aset” Kata Widhi Hidayat.

Ini berdasarkan dengan aturan dan perundang-undangan yakni nomor 15 Tahun 2004 dan undang undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara ” Kata Widhi.

Pemeriksan ini bertujuan bagaimana pengelolaan dan manajemen aset Barang Milik Daerah mulai dari perencanaan, pembelanjaan, pemeliharaan dan pemanfaatan makin lebih baik, ada beberapa catatan untuk dapat dilengkapi” Tambahnya lagi.

Sementar itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST usai menerima laporan ini menyatakan bahwa laporan ini akan kami tindak Lanjuti sesuai dengan arahan dari BPK Perwakilan Riau, tentunya kita berharap dengan penyerahan laporan ini akan kita lekukan perbaikan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah ” Kata Faisal.

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri. Msi menyampaikan bahwa dalam tahun ini kita telah mengambil langkah langkah maksimal dalam penertiban aset.

Tentu ini tidak mudah, disamping banyak aset yang kita Milki, Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten induk tentunya dengan rentang waktu yang panjang perlu sinergitas kita semua, perlu pencatatan maupun penertiban aset terus kita lakukan, seperti baru baru ini kita lakukan penertiban aset di dua lokasi yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kampar ” Kata Yusri.

Selain itu kata Yusri ini suatu langkah dalam penertiban aset Kabupaten Kampar” Tambahnya lagi.

Kita juga telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian berkaitan dengan administrasi surat menyurat kenderaan Dinas. Kita juga terus mendata terhadap aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak semoga ini dapat menyelesaikan permasalahan aset, terkait dengan catatan BPK Perwakilan Riau kita Patuh dan taat azas atas laporan pemeriksa aset dan dalam rentang 60 hari dapat kita selesaikan ” Tutup Yusri (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)