Tambang : Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melantik sekaligus mengambil sumpah Jabatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. Bupati Kampar dalam kesempatan itu juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kampar Faisal, MT serta anggota DPRD Zalka Putera, Yuli Akmal, S. Sos. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Afrizal, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Arizon, SE , Camat Tambang Abukari, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Tambang dan masyarakat yang menyaksikan pelantikan Kepala Desa Rimbo Panjang Ben Zainal Arifin masa periode 2021-2023.
Usai melakukan Pelantikan dan Sumpah jabatan Kepala Desa Rimbo Panjang Bupati Kampar Datuk Rajo Batuah dalam arahannya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada segenap masyarakat Desa yang telah mendukung Kepala desa semuanya ini tak terlepas dari bersatu dan solid seluruh elemen masyarakat.
Disisi lain Catur Sugeng Susanto dalam arahannya juga mengatakan sebagai Kepala Desa memiliki tugas dan kewajiban membangun Desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini Bupati Kampar juga memaparkan dalam membangun desa terdapat dua unsur diantaranya Desa membangun serta membangun desa yang ditegaskan dalam perencanaan desa, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), RKP Desa yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan yang didukung dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya” Kata Catur
Tentu tidaklah mudah untuk menjalankan roda pemerintahan, kekuatan kita berada pada kebersamaan, kami bangga dengan kekompakan masyarakat Rimbo Panjang, Mari Kita berlomba lomba berbuat baik yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan akhirnya menjadi bonus dan pahala disisi Allah swt” Pintanya lagi
Pelayanan harus di tingkatkan, Data Sosial lebih diakuratkan dapat di Perjuangkan dan berdasar skala prioritas terutama bagi yang sangat membutuhkan” Tutup Catur.