Program LPJU Banyak Manfaatnya Untuk  Masyarakat

Program atau kegiatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dikelalo oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Riau merupakan suatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat malam hari, khususnya di desa-desa. Dengan berbagai macam alasannya, terutama sebagai suatu sarana penunjang utama untuk menerangi setiap jalan umum yang ada dalam wilayah Kabupaten Kampar, baik yang berada di kota maupun sampai ke pelosok desa dalam wilayah Kabupaten Kampar.

Terkait dengan manfaat saran PJU tersebut, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, yang semula pada jalan tertentu, tidak ada cahaya listrik, tetapi dengan adanya program Penerangan Jalan Umum yang dilaksaanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, maka sangat dirasakan manfaatnya warga Kampar, sebut saja namanya Syamsinur. Menurut Syamsinur, dengan adanya PJU itu, maka masyarakat di pedesaan mendapatkan penerangan dari pihak terkait. Dengan adanya lampu jalan tersebut, selain menerangi jalan, juga bermanfaat untuk keamanan dari orang dan kemungkinan dapat menghindari dari gigitan binatang berbisa dan binatang berbisa lainnya.

Kehadiran PJU, terutama di jalan-jalan yang sepi, maka sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan orang yang berlalu-lalang di jalan raya, khususnya bagi mereka yang berada di pedesaan. “Sebalum ada lampu penerangan jalan, maka jalan yang ada di kampung-kampung tersasa gelap dan sunyi. Karena itu, kehadiran lampu jalan sejak beberapa tahun yang lalu, banyak manfaatnya bagi kepentingan masyarakat di desa atau di tempat-tempat tersetu”, ujar warga Desa Pulau Jambu, Kuok, Nur Samsyiah.

Menurut Kadis Perhubungan Kampar, M. Amin membenarkan bahwa, lampu penerangan jalan tersebut banyak manfaatnya bagi masyarakat yang berlalu lalang, khususnya di desa-desa di wilayah Kabupaten Kampar. Selain itu, menurut sumber lainnya di Dinas Perhubungan Kampar, menyatkana bahwa, satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah, dimana Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini sangat membantu untuk masyarakat yang ingin pergi beribadah seperti ke masjid dan mushollah serta lain sebagainya, kata Kadis Perhubungan Kampar, M. Amin.

Menurut M. Amin, upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan akan LPJU di Kabupaten Kampar, hingga kini  masih sangat terbatas dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Kampar ini dengan luas mencapai, yaitu 11.000 kilometer persegi. Selanjutnya, terkait dengan jenis LPJU yang digunakan untuk menerangi lampu jalan di Kampar dapat dikategorikan ke dalam LPJU Meterisasi, dan LPJU Non Meterisasi

Sementara itu, berkait dengan LPJU dalam bentuk meterisasi, adalah merupakan lampu penerangan jalan umum yang dibangun secara terpusat, yang menggunakan jaringan tersendiri dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah dan tagihan rekening listriknya dihitung berdasarkan jumlah daya yang terpakai berdasarkan pembacaan KWH Meter. Tentang jumlah lampu penerangan jalan umum yang non meterisasi yang telah didata dan disepakati secara bersama adalah lebih kurang sebanyak 11.058 unit dengan jenis berbagai macam antara lain: 1. Mercury, 2. Lhe, dan Led.

Sedangkan, jumlah lampu penerangan jalan umum yang non meterisasi yang di data dan disepakati secara bersama adalah lebih kurang sebanyak 11.058 unit dengan jenis berbagai macam antara lain,  lampu Mercury, Lhe, dan Led. Dengan banyak lampu LPJU itu, maka bebannya sangatlah besar. Dengan sangat besarnya beban pemerintah daerah untuk membayar rekening lampu penerangan jalan umum dengan ratajumlah lampu penerangan jalan umum yang non meterisasi yang di data dan disepakati secara bersama adalah lebih kurang sebanyak 11.058 unit dengan jenis berbagai macam antara lain:

Mercury. Lhe, Led dengan rata setiap bulan mencapai sekitar: Rp. 4.350.000.000 (empat milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah). Dengan demikian, artinya jika dihitung 1 tahun adalah angka cukup sebesar. Diskusi tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Drs. Amin Filda. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kadis Perhubungan Kampar, didampingi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kampar,  Ahmad Fais Ayatullah, SE, didampingi Kabid Prasarana, Zulkifli, SE, Kasi Pembangunan Prasarana Merma Wati, SE serta didampingi juga oleh para staf di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Dengan dilakukannya beberapa kali diskusi dengan PLN, maka diambillah keputusan bersama yang sudah di pertimbangkan secara cermat oleh dishub kampar dan pln yaitu me non-aktifkan tagihan pju non-meterisasi dengan jenis lampu mercury 500 watt dan 250 watt dengan total jumlah lampu sebanyak   8.130 unit.

Berbagai kegiatan telah dilaksanakan dengan berbagai pihak yang terkait, misalnya proses MoU Dishub Kampar bersama PLN UP3, Pekanbaru, Riau. Pemakaian arus listrik, tentu terkait dengan pembayaran kepada pihak PLN. Terkait dengan tagihan rekening bulanan listrik dari PJU Kampar tahun 2021.

Adapun syarat menon-aktifkan tagihan tersebut adalah dengan melakukan pembongkaran lampu sebanyak 8.130 unit. Dimulainya pembongkaran pada bulan april 2021 sampai bulan mei 2021. Efektif pengurangan tagihan terlihat mulai dari bulan juni 2021 seperti pada tabel di bawah Persiapan pembongkaran pju non meterisasi 8130 unit. Untuk mengantisipasi gejolak di masyrakat saat pembongkaran LPJU, maka dilakukan juga penggantian dengan jenis lampu lhe / led.

Untuk mengantisipasi gejolak di masyrakat saat pembongkaran lpju maka dilakukan juga penggantian dengan jenis lampu lhe / led. Untuk mengantisipasi gejolak di masyrakat saat pembongkaran lpju maka dilakukan juga penggantian dengan jenis lampu lhe / led. Jika dilihat tagihan pada bulan juni, juli dan agustus 2021 sudah menurun drastis dengan rata-rata adalah: Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah). Dengan demikian, total perhitungan selama 1 tahun tagihan rekening PJU adalah sekitar: =Rp. 1.200.000.000 x   12  =  Rp. 14.400.000.000,- (Empat belas milyar empat ratus juta rupiah).(Miswar Pasai).

 

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)