Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH membuka secara resmi Forum Grup Diskusi (FGD) manfaat perlindungan Tenaga Kerja bagi Non Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kampar. FGD tersebut ditaja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Kampar pada Selasa (12/10/2021).
Hadir dalam FGD manfaat perlindungan Tenaga Kerja tersebut diantaranya Direktur Wilayah Kanwil Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda, Kepala Kantor Cabang Pekanbaru Anwar Hidayat, Kepala Kantor Kampar, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, beserta penerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH,MH menyampaikan bahwa Jaminan Sosial Tenaga Kerja sangat penting, Pemerintah Daerah sangat mendukung adanya jaminan sosial yang berguna untuk memberikan kenyamanan bagi tenaga kerja non ASN di Kabupaten Kampar. Selain itu dirinya memandang pentingnya Diskusi agar karena melalui Forum Diskusi ini kita bersama–sama mengerti dan paham akan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan semua OPD nantinya bisa mengambil langkah–langkah strategis dalam rangka memberikan jaminan perlindungan bagi Pegawai Pemerintah Non ASN yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar, serta Mitra ataupun pemangku kepentingan yang terkait dengan OPD masing-masing” Kata Catur.
“Forum Diskusi ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena melalui Forum Diskusi ini kita bersama–sama mengerti dan paham akan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan semua OPD nantinya bisa mengambil langkah–langkah strategis dalam rangka memberikan jaminan perlindungan bagi Pegawai Pemerintah Non ASN yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar” ujar catur
Selain itu manfaat BPJS adalah sebagai bentuk kepedulian Kabupaten Kampar terhadap perlindungan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan, maka kita semua wajib berkomitmen melindungi seluruh Pegawai Pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kampar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan
(Diskominfo Kampar /SN)