Bangkinang Kota, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, MH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si yang juga selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar pimpin rapat percepatan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021 dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar. Selasa, 24/8/21
Rapat ini terkait dengan kebijakan pusat yakni anggaran refocusing yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Kemaren ada laporan penggeseran TPP 3 bulan, ini telah kita pertimbangkan, makanya kegiatan fisik kita geser tapi TPP, gaji pegawai dapat terbayarkan, pada APBD murni kita masukkan lagi, yang mandatori dulu, itu catatan yang disampaikan Bupati Kampar ke saya.”tegas Yusri
Sekda Kampar mengingatkan kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD agar menghindari tunda bayar, jika ada penambahan itu harus logis dan masuk akal.
Sekda Kampar mengharapkan tanggal 29 Agustus ini APBD 2022 sudah kita antar ke DPRD dan tanggal 31 Agustus untuk RAPBD-P 2021.(Diskominfo Kampar).