Bangkinang Kota – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan Vaksin pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19 dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Vaksinasi penanggulangan Covid 19, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar Bersama Forkopimda Melakukan Rapat Koordinasi Terkait Covid 19.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepolisian Resor ( Polres) Kampar, rabu (30/6/2021).
Kapolres Kampar menyampaikan bahwa, pemerintah Kabupaten Kampar akan mensukseskan program vaksinasi Covid 19 dari Pemerintahan Pusat dalam penanganan Covid 19 dengan Target 1 sampai 2 juta orang perhari, dan untuk Kabupaten Kampar kita targetkan sekitar 1750 orang perhari untuk di vaksin.
Mobile Vaksinasi ini akan kita turunkan di lokasi atau daerah yang saat ini tergolong zona merah dan juga kepada masyarakat yang sudah dikumpulkan di desa desa untuk mendapatkan vaksinasi yang saat ini kita fokuskan untuk lansia, pra lansia, dan tempat pelayanan Publik dan kesehatan.”tutup Kholid (Diskominfo Kampar)