DPRD Dari Dua Kabupaten di Sumbar Lakukan Studi Banding Penanganan Covid-19 Ke Dinkes Kampar

Bangkinang Kota – Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan kajian pembelajaran mengenai penanganan covid-19 di Kabupaten Kampar, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh bersama Komisi C yang terlebih dahulu melakukan studi banding ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Kali ini sebanyak 17 orang anggota DPRD yang terdiri dari 9 anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dan 8 anggota lainnya berasal dari DPRD Kabupaten Tanah Datar untuk melakukan studi banding atau tukar pendapat ke Kabupaten Kampar terkait penanganan Covid-19.

Rombongan wakil rakyat ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (kadiskes) Kabupaten Kampar H Dedy Sambudi SKM M.Kes beserta seluruh pejabat struktural lingkup Diskes Kampar, pada Kamis (21/1/2021) pagi.

Ketua rombongan dewan ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Sijunjung Ferly Wiranata Anas S.Ip yang menyampaikan banyak trik dan cara yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kampar diantaranya banyaknya ruangan isolasi bagi pasien covid-19 yangmana tempat tersebut langsung dipantau perkembangan kesehatan pasien oleh para tenaga kesehatan serta pengelolaan anggatan dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.

Sebelumnya kadiskes Kampar Dedy Sambudi memaparkan beberapa hal terkait inovasi dan penganggaran dana oleh Kabupaten Kampar untuk menangani kasus pandemi covid-19 ini.

“Kita disini juga saling sharing terkait menghadapi pandemi covid-19 ini, pada prinsipnya penanganan covid-19 memiliki kondisi yang sama yang dimulai dari aturan terkait pengelolaan anggaran penanganan covid-19 hingga penerapan kebijakan tersebut dilapangan” ucap Dedy.(Diskominfo/Prot-dokpim)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)