Pekanbaru,-Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH, Serahkan Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kepada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional guna pembangunan gedung kantor BPN yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau Syahrir A. P.tnh, SH MM di Primer Park Pelanbaru. Selasa,( 29/12).
Bupati Kampar saat memberikan sambutannya mengatakan hal ini sangat baik dan tentu sudah di tunggu-tunggu dalam meningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar menjelaskan bahwa bentuk sinergisitas baik Pemerintah Daerah dan ATR/BPN Kabupaten Kampar telah terlihat dengan dibagikannya sertifikat Tanah Objek Retribusi Agraria (Tora) kepada masyarakat Sinama Nenek dan juga sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Muara Jalai sebanyak 4.500 Bidang tanah, dan tahun depan program ini dinaikkan lagi menjadi 45.000 Bidang tanah.
Berkenaan dengan beberapa bidang tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat Bupati Kampar berharap kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat dialokasikan anggaran untuk mengurus sertifikatnya.
“Jadi jika ada tanah pemda yang sudah lama dibeli namun belum disertifikasi ini saya minta untuk ditindaklanjuti dengan cara mensertifikatkan tanah tersebut, koordinasi dengan BPN Kabupaten Kampar agar tanah-tanah milik pemda memilki dasar hukum yang kuat.”tegas Catur
Bupati Kampar berharap tanah hibah yang diberikan untuk pembangunan gedung kantor ini sesuai dengan yang diharapkan karena dekat komplek perkantoran Bupati Kampar, sehingga antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Kampar mudah dalam berkoordinasi dalam hal-hal yang perlu dibutuhkan pemerintah daerah sendiri maupun jajaran ATR/BPN.
Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran BPN, karena diterimanya hibah tanah seluas 1 Hektar untuk dapat dibangun kantor BPN Kabupaten Kampar.
Selain penyerahan hibah tanah dari pemda Kampar kepada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, juga dilaksanakan penyerahan serah terima Penyelesaian Kegiatan Pensertifikatan Asset Pemerintah Kabupaten Kampar sejumlah 23 berkas.
23 berkas sertifikat asset Pemerintah Kabupaten Kampar tersebut yakni 22 Sertifikat berasal dari Anggaran Pemkab Kampar melalui dinas PUPR Kabupaten Kampar antara lain 7 sertipikat untuk pembangunan RTH/Ruang Terbuka Hijau Bangkinang River Side dan 15 sertipikat untuk kegiatan pembangunan jembatan Rumbio, serta 1 sertipikat melalui kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yg dilaksanakan di Desa Muara Jalai – Kecamatan Kampar Utara. (Diskominfo Kampar/Pro_Dokpim)