Bangkinang Kota – Meningat setiap tahun dalam pelaksanaan Pemilihan Umum sering kali terjadi permasalahan data pemilih, Sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 181 tahun 2020 tentang Pemuktahiran Data Berkelanjutan tahun 2020.
Makan dengan ini, pemerintah daerah kabupaten kampar mendukung penuh pemuktahiran data pemilih yang dilakukan KPU kampar khususnya di Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Sekda kampar Drs Yusri,M.Si saat membuka Sosialiasai Pemuktahiran Data Pemilih Bekelanjutan dalam Peningkatan Kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kampar tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, senin (16/11/20)
Lebih lanjut Yusri menyampaikan kepada seluruh para Camat, bahwa pemuktahiran data sangat perlu segera disosialisikan di ditengah masyarakat. Sebab dua tahun kedepan kabupaten kampar akan kembali melakukan pemilihan kepala daerah.
Untuk itu nantinya permasalahan sekecil apapun dalam pemilu terkait data pemilih jangan sampai terjadi lagi. Dalam pemuktahiran nantinya harus jelas dengan data yang valid, nama Jelas, Nik jelas serta alamat yang jelas.
Selanjutnya yang juga perlu diantisipasi adalah untuk warga yang tinggal diperbatasan Kota Pekanbaru antara lain Pandau Jaya Siak Hulu dan Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Dalam pemuktahiran data juga perlu mendata dengan baik masyarakat pindah, datang, meninggal serta masuk usia 17 tahun yang telah berhak memiliki hak suara.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan, SE,M.Esy dalam laporannya menyampaikan bahwa, Daftar Pemilih Sementara (DPT) tahun 2019 lebih kurang sebanyak 475.435. dimana yang telah melakukan pemuktahiran data dari maret sampai oktober 2020 sebanyak 210 orang TMS dengan Laki-laki 118 dan 92. Kemudian pemilih baru sampai saat ini sebanyak 479.458 dengan rincian Laki-laki sebanyak 2.105 dan Perempuan 2.128.(Diskominfo Kampar/MZK)