Pekanbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si ikuti Forum Group Discussion (FGD) Tentang Tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Ruang rapat Kantor Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Riau Perwakilan Pekanbaru. Jum’at, 28/8.
Sekda Kampar dalam paparannya mengatakan secara global (umum) yang sudah dilaksanakan dalam penanganan COVID-19 ini dari mulai Maret 2020 sampai hari ini, diawali dengan reprodution, ada 2 anggaran bantuan sosial yang ditempatkan pada Dana Desa sesuai dengan anjuran Kementerian Desa, pertama untuk relawan desa.
Sekda Kampar menjelaskan guna anggaran tersebut untuk mengatasi jika terjadi kerawanan pangan akibat Pandemi Covid-19 ini, mereka bisa membeli sembako murah dari dana desa tersebut.
“Berkaitan dengan bantuan, alhamdulillah banyak yang didapat seperti bantuan langsung tunai, PKH juga ada dan seluruh bantuan dikendalikan oleh satu OPD yakni Dinas Sosial yang berkoordinasi dengan Dinas PMD karena yang tahu dengan masyarakat Desa adalah Dinas PMD, seluruh data itu ada di Dinas Sosial, siapa yang sudah dapat dan siapa yang belum dapat bantuan.”kata Yusri
“Maka dari itu ketika datang bantuan dari Provinsi, kita lihat ternyata data yang diberikan sama, dan kita tidak mau terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan ini sehingga yang sudah menerima bantuan, menerima lagi.”tegas Yusri
Sekda Kampar juga memaparkan bahwa reproduction ditetapkan sebesar Rp.36 miliar dengan rincian Rp.18 miliar lebih di Dinas Kesehatan guna pengadaan obat dan perbekalan Covid-19, pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19.
Kemudian RSUD Rp.4 miliar lebih, Diskominfo untuk Sosialisasi dan informasi Covid-19 Rp.200 juta lebih, seterusnya Penjemputan masyarakat yang datang dari luar daerah yang kita pantau hingga 6.000 orang apalagi ketika saat lebaran kemaren, masyarakat yang datang tersebut kita isolasi 14 hari, kita awasi dan kita pantau.
Jadi kata Sekda Kampar lagi, jika di total secara keseluruhan sebesar Rp.49 miliar lebih termasuk bantuan dari Provinsi sebesar Rp.6 miliar, kemudian juga ada dana kerawanan pangan yang berada di Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp.6,8 miliar, Ini jika terjadi lonjakan kerawanan pangan maka Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan anggaran.
Selain itu juga ada Dana Tanggap Darurat sebesar Rp.11 miliar, yang hari ini sudah kita gunakan karena seluruh pasien Covid-19 yang kita inapkan atau isolasi, minum, makan dan obat-obatan ditanggung semua oleh Pemerintah, medisnya ditanggung oleh kesehatan dan kebutuhan makan dan minum ditanggung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
FGD ini dihadiri juga oleh pimpinan BPK Riau Perwakilan Pekanbaru dan Tim Pemeriksa Pelaksanaan Sistim Penanganan Covid-19 dan juga diikuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar yang terkait dengan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/Prot_dokpim)