Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TSKKD) lakukan pemantapan naskah Memorandum of Understanding (MoU)
Tim yang terdiri dari bappeda Kabupaten Kampar, Diskominfo dan Persandian Kampar, Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Kerjasama serta Bagian Perekonomian Setda Kampar secara bersama merumuskan naskah MoU yang akan ditanda tangani oleh Bupati Kampar dan Gubernur Riau.
Ditambah Nur Azman, MoU ini juga dimaksudkan untuk melakukan pembagian hak dan kewajiban yang jelas antara kedua belah pihak dalam pemanfaatan aplikasi e-monev.(Diskominfo Kampar)