Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020.
Kampar Kiri Hilir, -Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020 Peran Desa Dalam Penurunan Stunting Terintegrasi Kecamatan Kampar Kiri Hilir di desa Mentulik. Selasa ((30/6)
“Ada beberapa desa yang sudah saya tetapkan melalui peraturan Bupati, ditahun 2019 ada 10 desa dan sudah tuntas 7 desa, di tahun 2020 ini ada 17 desa yang ditunjuk oleh Pemerintah pusat.”ujar Catur
“Para kader, kepala desa maupun pendamping desa secara bersama-sama fokus dalam penanganan Stunting ini, kita semuanya baik masyarakat, mau0un pemerintah harus peduli dengan pencegahan stunting.”lanjut Catur lagi
Bupati Kampar menjelaskan yang dimaksud dengan 1000 hari kehidupan yakni semenjak dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.
“Di beberapa desa yang saya temui terkadang persoalannya bukan hanya itu, tetapi kita menikah sebelum waktunya, kadang 15, 16 tahun sudah nikah, ini juga harus menjadi perhatian kita dan saya berharap kedepan ini tidak lagi stunting di Kabupaten Kampar.”ujar Catur
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten kampar Dedi Sambudi, Camat Kampar Kiri Hilir Salman Jamaluddin, para pendamping desa, Kader KPM dan tokoh masyarakat.(Diskominfo Kampar/Prot_dokpim)