Siak Hulu ; Dalam hal wajib pajak Hotel dan Restoran, ada salah satu perusahaan perhotelan yakni Labersa Hotel yang berada diwilayah kabupaten kampar tepatnya di Kecamatan Siak Hulu sudah melakukan kepatuhan terhadap wajib pajak. Untuk diketahui bahwa labersa hotel selama ini telah memberikan retribusi setiap tahun dari hotel berbintang lima tesebut untuk menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kampar sebesar lebih kurang 3 milyar.
Makanya atas nama pemerintah daerah kabupaten kampar, saat ini memberikan Piagam Penghargaan kepala Labersa Hotel yang terima oleh Direktut Utama Labersa yang diwakili oleh Wakil Direktur Didin Wahyudin.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH saat penyerahan pada hari Jum’at, 12 Juni 2020 bertempat di Labersa Hotel Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu. Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Labersa Didin Wahyudin, Managet Auditing Siantury, Plt GM Labersa Hotel Hengky, Kepala Bapenda Ir Hj Kholidah,MM, Kepala DLH Dr Aliman Makmur, Kadis PM-PTSP Hambali, Kadis PU PR Afdal,ST, Camat Siak Hulu Fajri Hasbi.
Labersa sendiri merencanakan mendirikan sebuah Mall yang cukup besar dengan luas lahan lebih kurang 8,8 hektar, selain Mall juga direncanakan pembagunan Gedung sebaguna serta Perumahan Elit.
Dengan demikian apabila labersa berkembang dengan usaha lainnya seperti diatas, jelas bukan hanya 100% melainkan 200% restribusi akan disumbangkan oleh pihak labersa.