Bangkinang Kota, Terkait dengan Pelaporan kegiatan Covid-19 Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si selaku Wakil Ketua Tim Penanggulangan Covid-19 meminta Laporan setiap kepala dinas yang tergabung dalam tim tersebut.
““Untuk Seluruh Dinas Yang Tergabung Dalam Tim Penanggulangan Covid-19, Saya Minta Buat Laporan Seluruh Kegiatan Yang Dilaksanakan Covid-19 Sesuai Data kegiatan yang telah dikerjakan termasuk juga rincian anggaran yang ada pada pos masing-masing-masyarakat.”tegas Yusri saat rapat Covid-19 di lantai III. Jumat, 12/6
“Jadi, rincikan seluruh pelaporan agar jelas, lampiran Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) baik dari Pemerintah Daerah maupun Kementerian-kementerian sehingg kita punya dasar hukum dalam melaksanakan seluruh kegiatan.”ujar Sekda Kampar lagi
Sekda Kampar juga mengatakan nantinya laporan tersebut akan menjadi pertanggungjawaban kita kepada Pemerintah pusat dan Daerah, serta sebagai pegangan Bupati Kampar selaku Ketua Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar dan Sekda Kampar selaku Wakil Ketua Tim Covid-19 serta arsip daerah.
Sebelumnya Sekda Kampar menyampaikannya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar patut merasa sedikit lebih lega karena Kampar sudah menjadi zona hijau pada pasca penyebaran wabah Covid-19.
“Namun tetap kita waspada dan terus tingkatkan kewaspadaan, dimasa Covid-19 kita hanya menetapkan 7 pos, dimasa new normal kita tingkatkan menjadi 11 pos yang kita letakkan di pasar-pasar, inilah bentuk kepedulian kita untuk mengantisipasi agar tidak kembali ke zona merah.”ucap Sekda Kampar (Diskominfo Kampar/Prot_dokpim)