Bangkinang Kota : Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH berkunjung sekaligus bersilaturrahmi dengan Kepala Kantor Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang Drs. H. Rudi Hartono, SH untuk selalu bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kampar guna memajukan daerah demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Bupat Kampar disambut langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang Drs. H. Rudi Hartono, SH, Wakil Ketua, Drs. H. Abdul Rahim, MH, Kepala Humas dan Hakim, Muliyas, S.Ag. MH, Hakim Eli Dasniwati, S. Ag. MH dan Hesnimar, S.Ag.
Sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah menaikkan usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun”
Selanjutnya Catur Sugeng Mengunjungi seluruh ruangan yang ada di kantor pengadilan agama Serta melihat langsung pelayanan yang diberikan Pengadilan agama terhadap masyarakat dan menyempatkan diri bercengkrama dengan masyarakat Kabupaten Kampar yang ingin menyelesaikan perkara perceraian maupun harta gono gini.
di sela sela bercengkrama catur juga akan melakukan perombakan jalan masuk menuju kantor agama dan perombakan lahan parkir yang sampai sekarang belum selesai di buat dan langsung dilakukannya pengukuran bersama Dinas PUPR
“kami sangat senang dikunjungi oleh Bupati Kampar, apalagi langsung dilakukan pengukuran jalan disekeliling kantor untuk dibangun fasilitas jalan, semoga nantinya dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Pengadilan Agama ini ” harap Rudi.(Diskominfo Kampar)