Pekanbaru. Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang Review Iuran Badget Sharing Antara Provinsi Riau Dengan Kabupaten/Kota Se-provinsi Riau Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Kedalam Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) Tahun 2020 di Hotel Premier Pekanbaru-Riau.
Rakor yang dibuka Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edi Natar Nasution, S.SIp juga dihadiri Seluruh Kepala Daerah se-provinsi, dalam Rakor tersebut dibahas tentang Pemerintah menetapkan anggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi Rp 48,8 triliun, naik hampir dua kalilipat dibanding tahun sebelumnya Rp 26,7 triliun pada tahun 2020. (21/10)
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto yang juga didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah diantaranya Plt. Dinas Kesehatan Dedi Sambudi, Kepala Dinas Sosial Amin Filda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kampar Edwar, Bupati Kampar bersama dengan Bupati/walikota se-Provinsi Riau melakukan Penandatanganan Nota Kepahaman dengan BPJS.
Sedangkan untuk Jamkesda integrasi sebanyak 35.000 jiwa dengan iuran sebesar Rp. 23.000 atau sebesar Rp. 806 juta
Sementara untuk Non integrasi sebanyak 35.893 jiwa dengan besaran iuran Rp. 23.000 atau sebesar Rp. 825 juta” Kata Amin Filda.
Ditambahkan Wakil Gubernur Riau Perbaikan sistem dan manajemen diantaranya adalah sistem kepesertaan dan manajemen iuran yang menyangkut database peserta dan optimalisasi kepesertaan badan usaha. Selanjutnya terkait pula dengan perbaikan sistem pelayanan yaitu pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan, dan pengendalian dan efisiensi layanan.
Selain itu H. Edi Natar Nasution itu mengatakan Program JKN ini juga akan memperkuat peranan Pemda diantaranya adalah Mendukung peningkatan kepesertaan JKN yaitu PPU BU dan PPBU. Kemudian pembiayaan JKN (pajak, rokok, integrasi Jamkesda ke BPJS kesehatan) dan penguatan promotive, preventif dan supply side.
Penyesuaian iuran peserta JKN yaitu peningkatan anggaran PBI JKN oleh pemerintah yang ditujukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Tarif iuran segmen non PBI disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat kolektabilitas,”ungkap Edi Natar Nasution
Ditambahkan Edi Natar Jumlah 6237 jiwa, tahun 2018 dapat memperioritaskan JKN-KIS serta melakukan evaluasi cakupan perluasan jangkauan pemerataan JKN ini, dan Dirinya menghimbau untuk seluruh Kepala Daerah agar serius Mendukung Program ini. (Diakominfo Kampar)