Bupati Kampar Terima SK Penetapan Pemenang SPAM 1000 Liter Per Detik

Pekanbaru – Setelah lebih kurang tiga tahun proses perencanaan terhadap penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar kapasitas 1000 liter perdetik.

Akhirnya Direksi PT Sarana Pembangunan Riau menetapkan Pemenang Pengadaan Badan Usaha Penyelenggan Air Minum lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar yang SK tersebut diterima langsung oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH di Ballroom Gedung Bank Riau Kepri Pekanbaru, senin (2/9).

Bersama Walikota Pekanbaru Firdaus,ST MT, Kepala PDAM Tirta Kampar Rusdi dan Kepala PU PR Kabupaten Kampar Afdal,ST. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto secara simbolis menerima SK tersebut dari Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten II Setdaprov Riau Indra,SE.

Usai menerima SK tersebut, Bupati Kampar menyampaikan ucapan terimakasih atas program yang SPAM. Dimana dalam hal ini selain Kota Pekanbaru, Kabuoaten Kampar sendiri juga telah termasuk dalam program ini.

Sesuai dengan Konsorsiun PT KPMV yang terdiri dari PT. PP (persero), PT. PP Infrasttuktur, Maynilad Water Service, PT Parsha Zamindo Lestari akan melakukan investasi dalam pelaksanaan SPAM lintas akota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar selama lebih kurang 30 tahun kedepan.

Dimana dalam proses SPAM selama 30 tahun kedepan tersebut mwrupakan dari Investasi/Badan Usaha Kejasama yang direncanakan akan mengucurkan anggaran dana lebih kurang sebesar Rp 1, 640 triliun.

Dalam hal ini disampaikan pihak pengelola bahwa akhir November akan segera dimulai proses pembangunan yang dijadwalkan paling lambat pada tahun 2021, maka para pelanggan pada tahun 2021 sudah bisa meningkmati SPAM 1000 liter per detik ini dalam standar bentuk air minum bersih yang beroperasi selama 24 jam setiap hari.(diskominfo mzk).

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)