BANGKINANG ;
Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebagai Kampung KB Percontohan di Kabupaten Kampar. Setiap Kabupaten/Kota di Riau ada satu desa yang ditetapkan sebagai Kampung KB Percontohan. Dengan demikian ada 12 Desa di Provinsi Riau yang ditetapkan sebagai Kampung KB Percontohan.
Demikian terungkap dalam kegiatan bimtek (bimbingan teknis) bagi pengurus Pokja (Kelompok kerja) Kampung KB Percontohan di desa Pulau Lawas kecamatan Bangkinang, di aula kantor Desa Pulau Lawas, Sabtu (3/8/19). Bimtek ini digelar oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Riau bersama DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Kampar.
Materi bimtek di sampaikan oleh dr. Yusmala Dewi selaku Kasubbid Hubalila BKKBN Provinsi Riau. Peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota pokja Kampung KB desa Pulau Lawas.
Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan peran dan motivasi kelompok kerja (pokja) Kampung KB serta meningkatkan dukungan dan kepedulian mitra kerja dalam pembinaan di tiap kabupaten/kota khususnya Kabupaten Kampar. Sebelumnya, pemerintah Provinsi sudah melaksanakan bimtek di Pekanbaru bagi Kepala Desa, PKK desa, PLKB dan kader KB Kampung KB Percontohan se- Provinsi Riau.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Agus Putro Proklamasi saat bimtek bagi Pokja Kampung KB Desa Pulau Lawas di aula kantor Desa Pulau Lawas menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya desa Pulau Lawas sebagai Kampung KB percontohan maka harus ada perubahan dari yang sebelumnya. Kampung KB harus menjadi ikon KB di tingkat Kabupaten dan akan menjadi rujukan bagi desa-desa yang lain untuk belajar ke Kampung KB percontohan.
Disampaikan Agus bahwa pihaknya akan berkunjung ke Kampung KB ini secara berkala untuk membina dan melihat perkembangan Kampung KB. “Kita hadir disini bukan saat bimtek ini saja, tapi akan selalu berkunjung melihat perkembangannya,” ujar Agus.
Sementara itu Plh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drg. Awal Haenniwati menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 38 desa di Kabupaten Kampar yang ditetapkan sebagai Kampung KB. Desa Pulau Lawas sudah ditetapkan sebagai Kampung KB sejak tahun 2016 dan mulai tahun 2019 ditetapkan sebagai Kampung KB percontohan.
Secara umum pembinaan terhadap Kampung KB di Kabupaten yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sama. Hanya saja kalau Kampung KB percontohan pembinaannya selain melalui pertemuan rutin juga dilakukan pertemuan-pertemuan lain untuk mendorong percepatan capaian program Kampung KB tersebut.
Agenda rutin yang dilakukan DPPKBP3A lokakarya mini, pembinaan pokja KB dan pertemuan rutin lainnya. “Disamping kegiatan rutin ini, untuk Kampung KB percontohan ada kegiatan tambahan untuk percepatan pencapaian program,” ujarnya.
Disampaikan Awal bahwa mewujudkan Kampung KB bukan hanya tugas DPPKB3A saja tapi seluruh OPD terkait karena tujuan akhir Kampung KB bukan seberapa banyak pasangan usia subur ikut KB tapi tujuan akhirnya bagimana kesejahteraan masyarakat meningkat. (Diskominfo Kampar/Herman Jhoni)