Sebelum Pencabutan TORA, Plh Bupati Kampar Ambil Sumpah Ninik Mamak Senama Nenek

Bangkinang Kota – Pasca penyerahan lahan oleh PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) kepada masyarakat Sinama Nenek, Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Sebelum melalui Pemerintah Desa Sinama Nenek melakukan melakukan pengambilan sumpah para ninik mamak Sinama Nenek.

Dimana pengambilan sumpah para ninik mamak tersebut, dilakukan sebelum melakukan pencabutan undian penerima kaplingan yang disaksikan langsung oleh Plh Bupati Kampar Drs Yusri,M.Si diruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, senen (22/7/).

Dimana sumpah ninik mamak tersebut dilakukan oleh Rokhaniawan Syamsuatir, ME, S.y yang dibacakan langsung oleh Plh Bupati Kampar dan disaksikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar Abdul Azis,SH,M.Kn serta Kadis Perkebunan Kampar Bustan.

Para ninik mamak yang diambil sumpah untuk penerima Restribusi Tanah Obyek Feforma Agraria (TORA) sebanyak 1385 nama tersebut antara lain, Yarmet datuk dari suku Melayu, Muklis Anwar dari suku Pilihan, H Abdul Muis dari suku Domo, Yahya suku Pitopang serta Amril datuk dari suku Mendeliong.

Dalam sumpah tersebut dijanjikan bahwa dari lima orang pucuk suku sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu tersebut, “menyatakan dengan sesungguhnya selain nama-nama anak kemanakan yang tersebut dalam pernyataan tidak sebagai pihak yang berhak menerima TORA tahun 2019 di Kabupaten Kampar”.

Usai pengambilan sumpah Plh Bupati Kampar langsung menyaksikan pencabutan undian pemerima restibusi tanah yang akan diterima masyarakat, dalam hal ini diminta kepala para ninik mamak untuk memcabut sesuia dengan suku anak kemanakannya masing-masing.(diskominfo mzk).

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)