Badan Restorasi Gambut RI tandatangani SPK bersama 6 Kelompok Masyarakat Pagaruyung

Tapung – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyambut Kepala Badan Restorasi Gambut RI Nazir Fuad, Deputi Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Alu Dohong, Kepala Kelompok Kerja Wilayah Sumatera Susilo Indarto, dalam rangka Kunjungan Kerja Peninjauan dan Penandatanganan SPK Kegiatan Revitalisasi Ekonomi Masyarakat Tahun 2019 di Halaman Balai Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Jumat(5/4)

Dalam sambutannya Catur menjelaskan di Kabupaten Kampar mempunyai potensi lahan gambut sekitar 191.363 hektar, yang tersebar di beberapa kecamatan Siak Hulu, perhentian raja, Kampar kiri hilir, tambang dan Tapung.

Saat ini lahan gambut telah dikelola sebagai lahan kawasan budidaya, baik untuk tanaman pangan, perkebunan maupun hutan tanaman industri.

Membentuk masyarakat peduli api, masyarakat siap siaga kebakaran, saat ini pemerintah Kabupaten Kampar

“Kami menyambut baik upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui program 3 R Resetting (Pembasahan kembali gambut), Revegetation, Dan Revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat” ungkap Catur.

Pada tahun 2017 telah dilaksanakan restorasi melalui pembuatan 100 unit secara swakelola oleh dua kelompok masyarakat dan revitalisasi melalui penanaman dan budidaya nanas. Hal ini akan semakin ditegaskan melalui penandatanganan SPK revitalisasi ini.

Keberadaan lahan gambut memberikan beberapa manfaat diantaranya sebagai paru-paru dunia dan pengendalian perubahan iklim, merupakan sumber pangan, memelihara keanekaragaman hayati, sebagai kantong penyimpan air, dan sumber karbon.

Sementara itu Kepala Restorasi Gambut RI Nazir Fuad mengungkapkan keseriusan Pemerintah Pusat memperhatikan masyarakat yang tinggal di lahan gambut terlebih dalam pengelolaannya lahan gambut tidaklah semudah lahan lainnya, serta dengan diperhatikan tata kelola lahan gambut yang ada akan memberikan dampak positif terutama pencegahan dari kebakaran lahan akan semakin mudah dikendalikan apabila dikelola dengan baik.

“Inilah bukti keseriusan Pemerintah Pusat dalam memperhatikan masyarakat yang hidup dan tinggal dilahan gambut terutama dalam peningkatan tata kelola lahan agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sekaligus sebagai pencegahan kebakaran lahan gambut karena pengelolaan lahan gambut tidak semudah lahan lainnya” ungkap Fuad

Dihadapan Bupati Kampar dan Kepala Restorasi Gambut RI serta masyarakat Desa Pagaruyung dilakukan Penandatanganan SPK Kegiatan Revitalisasi Ekonomi Masyarakat Tahun 2019 yang ditandatangani oleh enam kelompok masyarakat dan diserahkan secara langsung (DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)