DPPKBP3A Kampar Gelar Pelatihan PATBM Menuju KLA

BANGKINANG,Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menggelar Pelatihan  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).  Pelatihan digelar di Hotel Nirvana Bangkinang Kota, 12-13 November 2018.

 

Pelatihan ini dibuka Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Nurhasani. Peserta pelatihan sebanyak 50 orang yang  terdiri dari tokoh masyarakat dari lima desa yakni Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota, Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang, Desa Limau Manis Kecamatan Kampar, Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung dan Desa Ranah Sungkai Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Asisten III Setdakab Kampar Nurhasani pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa anak sebagai tunas, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis dan mempunyai ciri serta  sifat khusus. Untuk itu mereka perlu dipersiapkan sedari dini demi kelangsungan dan eksistensi bangsa dimasa mendatang karena mereka tidak  hanya masa depan tetapi juga masa kini dari bangsa Indonesia.

 

Perlindungan anak  bertujuan  untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta  mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya generasi dan sumber  daya manusia Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, sehat, cerdas, ceria serta  terampil dan inovatif.

 

Kewajiban  dan tanggungjawab menyelenggarakan perlindungan anak sudah sepatutnya menjadi prioritas pembangunan, namun tentu saja  semua cita-cita  akan mampu  terwujud bila hanya didasari oleh keinginan kuat dari pemerintah saja. Untuk mewujudkan itu  dinilai perlu ada suatu Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) disetiap desa yang ada di Kabupaten Kampar. Bila keinginan kuat dari pemerintah desa dibarengi dengan peran aktif dari lembaga masyarakat, tokoh adat, pemuda, media, keluarga dan anak, tentu cita-cita melihat bangsa ini kelak dipimpin dan dihuni oleh putra-putri terbaiknya akan terwujud.

 

Pada era otonomi daerah, perlindungan anak merupakan  bagian dari upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Salah satu langkah kongkrit untuk mewujudkan perlindungan anak dalam perspektif geopolitik pembangunan adalah dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

 

KLA ini dapat didefinisikan sebagai sebuah daerah pemerintah yang mampu memberikan jaminan perlindungan  dan pemenuhan kebutuhan serta hak dasar anak secara komprehensif dalam suatu sistem pembangunan yang berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak.

 

Mewujudkan KLA membutuhkan kerja keras dan partispasi semua pihak, terutama kepala desa/lurah dan para tokoh yang ada di desa/kelurahan sebab menjadi sebuah Kabupaten Layak Anak paling tidak  harus terpenuhi prasyarat seperti adanya kemauan dan komitmen pimpinan serta perangkat daerah, produk hukum  yang ramah anak, institusi perlindungan anak serta lembaga  yang mampu menaungi anak berpartisipasi dalam segala aspek pembangunan.

 

Dengan  terciptanya sebuah lembaga  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) disetiap desa/kelurahan. Maka diharapkan dapat menjadi mercusuar pemandu bagi para stakeholder dan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan bangsa guna merealisasikan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kampar.

 

“Melalui momentum ini kita semua mampu menyatukan persepsi dan berbagi pengayaan ilmu melalui sharing dan diskusi agar mimpi mewujudkan Kabupaten Kampar menuju KLA dapat terwujud dengan tetap mengedepankan kekayaan khasanah budaya daerah sebagai identitas kita berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

 

Ia menyampaikan  apresiasi kepada  kepala desa tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, babinkamtibmas, koordinator lapangan kecamatan serta anak-anak dari  forum anak kelurahan/desa  yang telah berkomitmen tinggi dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak, khususnya  bagi putra-putri bumi melayu ini. “Semoga  cita-cita besar mewujudkan Kabupaten Kampar menuju Kabupaten Layak Anak yang layak  yang ramah bagi tumbuh kembang anak dapat segera  terwujud dalam bingkai budaya melayu yang agamis,” ujarnya.

 

Sementara itu Kepala DPPKBP3A Kabupaten Drs. Edi Afrizal menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan untuk mempercepat terwujudnya  KLA di Kabupaten Kampar  melalui pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sekaligus pembekalan kepada  Kepala Desa dan para tokoh yang ada di desa untuk bisa menjadi lembaga  yang bisa  menyelesaikan dan membantu permasalahan kekerasan yang terjadi pada anak di desa.

 

Narasumber  Risnawati dari Dinas PP-PA Provinsi Riau dengan materi pengembangan PATBM, Dinas PP-PA Kota Dumai dengan materi strategi PATBM di desa.

 

Hasil yang diharapkan  terwujudnya KLA di Kabupaten Kampar, terpenuhinya hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar, terwujudnya Kabupaten Kampar yang layak bagi tumbuh kembang anak dalam bingkai budaya melayu yang agamis. (Kominfo/oni)

Related posts

Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu (Perseroda)

Perpanjangan Seleksi Calon Komisaris Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)

DIBUKA PENDAFTARAN PENERIMAAN TARUNA BARU STPN YOGYAKARTA
SELEKSI PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN AKADEMIK 2024/2025