BANGKINANG,Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menggelar Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Pelatihan digelar di Hotel Nirvana Bangkinang Kota, 12-13 November 2018.
Pelatihan ini dibuka Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Nurhasani. Peserta pelatihan sebanyak 50 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat dari lima desa yakni Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota, Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang, Desa Limau Manis Kecamatan Kampar, Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung dan Desa Ranah Sungkai Kecamatan XIII Koto Kampar.
Asisten III Setdakab Kampar Nurhasani pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa anak sebagai tunas, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus. Untuk itu mereka perlu dipersiapkan sedari dini demi kelangsungan dan eksistensi bangsa dimasa mendatang karena mereka tidak hanya masa depan tetapi juga masa kini dari bangsa Indonesia.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya generasi dan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, sehat, cerdas, ceria serta terampil dan inovatif.
Kewajiban dan tanggungjawab menyelenggarakan perlindungan anak sudah sepatutnya menjadi prioritas pembangunan, namun tentu saja semua cita-cita akan mampu terwujud bila hanya didasari oleh keinginan kuat dari pemerintah saja. Untuk mewujudkan itu dinilai perlu ada suatu Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) disetiap desa yang ada di Kabupaten Kampar. Bila keinginan kuat dari pemerintah desa dibarengi dengan peran aktif dari lembaga masyarakat, tokoh adat, pemuda, media, keluarga dan anak, tentu cita-cita melihat bangsa ini kelak dipimpin dan dihuni oleh putra-putri terbaiknya akan terwujud.
Pada era otonomi daerah, perlindungan anak merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu langkah kongkrit untuk mewujudkan perlindungan anak dalam perspektif geopolitik pembangunan adalah dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
KLA ini dapat didefinisikan sebagai sebuah daerah pemerintah yang mampu memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan serta hak dasar anak secara komprehensif dalam suatu sistem pembangunan yang berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak.
Mewujudkan KLA membutuhkan kerja keras dan partispasi semua pihak, terutama kepala desa/lurah dan para tokoh yang ada di desa/kelurahan sebab menjadi sebuah Kabupaten Layak Anak paling tidak harus terpenuhi prasyarat seperti adanya kemauan dan komitmen pimpinan serta perangkat daerah, produk hukum yang ramah anak, institusi perlindungan anak serta lembaga yang mampu menaungi anak berpartisipasi dalam segala aspek pembangunan.
Dengan terciptanya sebuah lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) disetiap desa/kelurahan. Maka diharapkan dapat menjadi mercusuar pemandu bagi para stakeholder dan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan bangsa guna merealisasikan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kampar.
“Melalui momentum ini kita semua mampu menyatukan persepsi dan berbagi pengayaan ilmu melalui sharing dan diskusi agar mimpi mewujudkan Kabupaten Kampar menuju KLA dapat terwujud dengan tetap mengedepankan kekayaan khasanah budaya daerah sebagai identitas kita berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada kepala desa tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, babinkamtibmas, koordinator lapangan kecamatan serta anak-anak dari forum anak kelurahan/desa yang telah berkomitmen tinggi dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak, khususnya bagi putra-putri bumi melayu ini. “Semoga cita-cita besar mewujudkan Kabupaten Kampar menuju Kabupaten Layak Anak yang layak yang ramah bagi tumbuh kembang anak dapat segera terwujud dalam bingkai budaya melayu yang agamis,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DPPKBP3A Kabupaten Drs. Edi Afrizal menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan untuk mempercepat terwujudnya KLA di Kabupaten Kampar melalui pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sekaligus pembekalan kepada Kepala Desa dan para tokoh yang ada di desa untuk bisa menjadi lembaga yang bisa menyelesaikan dan membantu permasalahan kekerasan yang terjadi pada anak di desa.
Narasumber Risnawati dari Dinas PP-PA Provinsi Riau dengan materi pengembangan PATBM, Dinas PP-PA Kota Dumai dengan materi strategi PATBM di desa.
Hasil yang diharapkan terwujudnya KLA di Kabupaten Kampar, terpenuhinya hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar, terwujudnya Kabupaten Kampar yang layak bagi tumbuh kembang anak dalam bingkai budaya melayu yang agamis. (Kominfo/oni)