Lagi, 1 Orang JCH Kampar Kloter 6 Penerbangan Kedua Batal Berangkat

Kampar (Inmas) – Lagi, Satu orang Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6, gelombang atau penerbangan kedua, Batal berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Afian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari selasa sore (24/07/2018), di Asrama Haji Batam.

Dirhamsyah menjelaskan, JCH Kampar yang batal berangkat menunaikan ibadah haji ini atas nama Wirda Mail Jiali, umur 67 tahun, Alamat : Dusun II Ranah Sungkai, RT/RW 001/002. Nomor Posri 400071720, nomor paspor C0027032, dan dengan nomor visa 6049030863.

Untuk diketahui, Ibu Wirda ini batal berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini karena dalam keadaan sakit. Dengan batalnya ibu Wirda ini berangkat, maka JCH Gelombang kedua ini sudah 2 orang yang batal menunaikan ibadah haji, yang satu lagi wafat atau meninggal dunia atas nama Rukani Rukijan Semo, umur 63 tahun, Alamat : Desa Tebing Lestari RT/RW 001/002. Nomor Porsi 400070791, nomor paspor B9764666, dan dengan nomor visa 6049030701, pungkas Dirhamsyah. (Humas kamenag Kpr)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)