Jakarta ; lahan perkebunan seluas 2800 ha tanah yang selama ini menjadi sengketa antara masyarakat Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu dengan pihak PTPN V segera di serahkan ke masyarakat.
“Alhamdulillah perjuangan panjang pada hari ini sudah di putuskan Bapak Presiden RI Joko Widodo, untuk segera di proses penyerahannya dan Sertifikat hak milik kepada masyarakat
Demikian disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH usai mengikuti Rapat Kabinet terbatas yang diikuti oleh Bupati Kampar, Gubernur Riau Syamsuar dan perwakilan masyarakat Senama Nenek yang bertempat di Kantor Presiden RI Jakarta pada hari Jum’at, 03/05.
Rapat Kabinet terbatas tersebut di pimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Para Menko, Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Kepala Staf Presiden Dirut PTPN V, Gubernur Riau, perwakilan masyarakat, dan undangan penting lainnya.
Bupati kampar Catur Sugeng Susanto atas nama Pemerintah Kabupatenn Kampar beserta masyarakat menyambut baik dan bahagia atas keputusan yang pro rakyat ini,, selanjutnya Presiden meminta Pemda Kampar agar segera menyiapkan nama nama masyarakat yang akan menerima lahan tersebut untuk langsung diterbitkan sertifikat hak milik (SHM), sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan sekaligus memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat” Kata Catur Sugeng.( Diskominfo Kampar)