Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan

Pemkab Kampar Akan Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Bangkinang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si di dampingi Kadis Sosial Kabupaten Kampar Drs M Amin Filda mengatakan Pemerintah Kabupaten Kampar akan membuat Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memang masyarakat membutuhkan.

Demikian dikatakannya saat membuka rapat koordinasi Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-kabupaten Kampar di Aula Kantor Dinas Sosial. 4/4/19

“Kita akan cek data yang diberikan oleh TKS dan PSM, sebelum diserahkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah kepada masyarakat apakah benar-benar layak dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan atau tidak.”tega Yusri

Dijelaskannya, hal ini untuk mengantisipasi bantuan-bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran.

“Kita akan berikan sangsi tegas kepada TKS dan PSM yang memberikan data yang tidak valid, dan ini akan cek, benar atau tidak data tersebut masyarakat yang kurang mampu, atau tidak, jangan tiap tahun masyarakat itu-itu saja yang menerima.”ucap Sekda Kampar

Sekda kampar juga mengingatkan jangan sampai penerima bantuan yang diberikan Pemerintah tersebut karena ada kedekatan dengan keluarga dengan kita, atau pejabat baik di desa atau kecamatan juga kabupaten, harus benar-benar masyarakat yang membutuhkan. (Humas)

Related posts

Syamsul Bahri ; OPD Harus Mengkaji yang mana Menjadi Kewenangan Kabupaten dan Desa

Supardi

Pj Bupati Kampar Hadir ditengah Masyarakat Kampar Asal Pariaman.

Supardi

Hari Raya Idul Adha 1442 H, Sekda Kampar Sholat Ied dan Laksanakan Qurban di Markaz Islamic Centre 

Supardi

Sekda Kampar Laporkan Kondisi Terkini Kabupaten Kampar.

Supardi

Hantam Kota Pekanbaru Tiga Set Langsung,  Tim Voli Putri Kampar Raih Medali Emas

Supardi

Gelar Do’a Bersama Hingga Pemotongan Nasi Tumpeng Jadi Penutup Di Hari HUT DWP ke 21.

Supardi