Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pemda Kampar Ikut Zoom Meeting Rakor Program JKN
Bangkinang Bangkinang Kota BERITA Pemda

Pemda Kampar Ikut Zoom Meeting Rakor Program JKN

Bangkinang Kota – Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol yang di wakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDA Riadel Fitri Sp,M.Si mengikuti zoom meeting rapat koordinasi optimalisasi program jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui penganggaran pemda tahun 2023 sesuai permendagri no 84 tahun 2022 tentang pedoman umum APBD tahun 2023,  zoom meeting itu dilakukan di lantai II Kantor Bupati Kampar pada Selasa 1/11/2022.

Turut hadir mengikuti zoom meeting tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr.Zulhendra Das’at yang di wakiliSubkoordinator pembiayaan dan jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Zolmi wardi SKM, M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lukmansyah Badoe yang di wakili Fungsional Dinas PMD Sulaina SE,

Usai melakukan zoom meeting, Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol yang di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDA Riadel Fitri SP, M.Si mengatakan Pemerintah Kabupaten Kampar akan selalu mendukung kebijakan Pemerintah Pusat,

“Kabupaten Kampar akan menjamin masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial, dan kami bersama stakeholder terkait segera mungkin merumuskan kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan UHC itu” ujar Riadel

Saat penyampaian pada zoom meeting, Direktur Perluasan Dan Pelayanan peserta BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan tujuan penerbitan permendagri 84 tahun 2022 adalah mengatur keuangan keuangan Pemerintah dalam melakukan kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dan untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu juga untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.

“Permendagri ini mengamanatkan kepada 30 Kementrian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN” jelas David Bangun
(Diskominfo/Srn)

Related posts

Ketua BKMT Kampar Serahkan Bantuan Alat Pemakaman ke Pemerintah Desa Rumbio 

Dino Aritaba

UU No 1 2022 Keuangan Pusat Daerah, Dorong  Upaya Strategis Untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Supardi

Baru dilantik, Kapolres Kampar Silaturrahmi Dengan Ninik Mamak Kabupaten Kampar.

Supardi

Pemkab Kampar Matangkan Simpul Jaringan Perbup Satu Data Satu Peta.

Supardi

Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Kampar, Sekda Kampar ; Sukseskan dan dukung Agenda Daerah.

Supardi

Bersama Pemda Kampar, Polres Kampar Siapkan 914 Personil PAM Tour de Muara Takus 2022.

Supardi