Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Syamsuar Resmi Dilantik Sebagai Gubernur Riau
BERITA JAKARTA KATEGORI NASIONAL Pemda

Syamsuar Resmi Dilantik Sebagai Gubernur Riau

JAKARTA (Kamparkab.go.id) – Syamsuar – Edy Natar Nasution resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024. Keduanya baru saja mengucap sumpah jabatan dipandu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).

Pelantikan mantan bupati Siak dan Dandrem 031/WB itu mengacu surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P 2019.

Hadir ketika itu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan jajaran menteri Kabinet Kerja lainnya. Para pimpinan lembaga tinggi negara serta Forkompida dan tokoh masyarakat Riau.

Prosesi pelantikan sendiri berjalan lancar dan khidmat, diawali dengan penyerahan petikan Keppres oleh Presiden Jokowi kepada Syamsuar – Edy, di Ruang Kredensial Istana Merdeka.

Setelah itu, keduanya menuju ke lokasi pelantikan di Istana Negara, dalam proses kirab. Syamsuar – Edy ketika itu berjalan di belakang Jokowi – JK, serta Mendagri Tjahjo Kumolo.

Usai dilantik, pasangan yang diusung PAN, Nasdem dan PKS tersebut menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wapres JK, serta para tamu undangan.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat diminta pernyataan menyampaikan ucapan selamat terhadap pelantikan Gubernur dan wakil gubernur Riau pilihan rakyat, semoga membawa Riau lebih maju khususnya Kabupaten Kampar” Kata Catur Sugeng Susanto(Diskominfo Kampar)

Related posts

Milad yang Ke-24 BKMT Kampar, Hj. Muslimawati Catur : Bersinergi Membangun Kampar yang Madani

Supardi

Bentuk Kepedulian Sesama, Ketua DWP UP Kominfo Bagikan Nasi Kotak

Supardi

SR Kecamatan Rumbio Jaya, Bupati Kampar ajak Masyarakat Untuk Meramaikan Mesjid dan Perbanyak Ibadah

Supardi

Silaturrahmi dengan Petani Ikan Sipungguk, Yusri; Jaga Ketersediaan Air.

Supardi

Tekankan Peningkatan Pelayanan Pembangunan, Bupati Kampar Himbau Mari serius Bangun Negeri.

Supardi

Masjid Nurul Huda Bukit Agung Terima Dana Hibah Rp 30 Juta

Supardi