Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Anggota PGRI Kampar, M. Yasir : Untuk Perlindungan Hukum, Guru Dapat Memanfaatkan LBH PGRI Kampar.
Bangkinang BERITA KECAMATAN Pemda Pendidikan

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Anggota PGRI Kampar, M. Yasir : Untuk Perlindungan Hukum, Guru Dapat Memanfaatkan LBH PGRI Kampar.

Bangkinang : Dalam menjalankan aktifitas selaku guru tidak akan selamanya berjalan dengan baik dan mulus, adakalanya persoalan baik berupa administrasi, persoalan sekolah dan siswa, maupun berkaitan dengan kesalahan yang tidak disengaja namun menjadi hal yang tidak di benarkan di disisi hukum dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kampar bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum PGRI menggelar sosialisasi dan penyuluhan bagi anggota PGRI Kabupaten Kampar.

Ini semua untuk memberikan bantuan hukum bagi Anggota PGRI yang tersandung kasus hukum yang dialami oleh guru. Sosialisasi dan penyuluhan ini diikuti oleh perwakilan dan Anggota PGRI Kabupaten Kampar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kampar.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar Drs. M. Yasir, MM saat membuka Sosialisasi dan penyuluhan Hukum bagi Anggota PGRI kampar yang diadakan di Gor Mini SMAN I  Bangkinang Kota, Kamis, 21/09.  Sosialisasi ini digelar di lima  Ranting wilayah di Kabupaten Kampar selama 5 hari yang telah disusun dan di jadwalkan dengan mendatangkan pemateri Kepala Disdikpora Kampar Drs. M. Yasir, MM, dari LBH PGRI Mardoni, SH, Zamri, SH, Muryati, CH, M. Pd.

Selama ini, LBH tidak pernah dimanfaatkan oleh guru dengan baik. Sehingga setiap ada permasalahan ditanggungnya sendiri.

Oleh sebab itu ia menyampaikan kepada seluruh guru untuk bisa memanfaatkan LBH menghadapi segala permasalahan. Supaya permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga, proses belajar mengajar dalam kelas tidak terganggu oleh beban pikiran di luar masalah pendidikan yang dirasakan para guru” Kata M. Yasir.

“Kita banyak melihat guru sering diintimidasi pihak-pihak di luar sekolah dan lain lain. Namun guru itu lebih banyak menghadapinya sendiri. Akibat beban pikiran tersebut telah mengakibatkan pelaksanaan proses belakar mengajar menurun di kelas,” kata Yasir lagi.

Sekarang nasib guru jauh sudah lebih baik dari sebelumnya. Di mana guru sudah bisa mengikuti ujian kompetensi, dan dapat tunjangan sertifikasi dan lain-lain. “Meski demikian kita tetap terus meningkatkan kualitas guru supaya lebih profesional. Sehingga lulusan yang dihasilkan di sekolah juga memiliki kualitas yang baik, untuk meningkatkan pendidikan ke arah lebih Tinggi ” Tutup Yasir

Sementara ketua LBH PGRI Kampar Mardoni, SH, MH dalam sambutannya menyampikan bahwa selaku mitra PGRI siap untuk memberikan bantuan hukum bagi guru di Kabupaten Kampar” Kata Mardoni yang didampingi rekan LBH.

Oleh sebab itu ia meminta agar LBH PGRI ini dapat dijadikan sebagai wadah dalam memberikan bantuan hukum dan keadilan bagi guru – guru yang sedang menghadapi masalah ” Tutup Mardiono. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Lepas keberangkatan Danrem 03/WB

Supardi

Tinjau Bazaar MTQ 37 Riau tahun 2018 Ketua PKK Provinsi Riau Terkesan dengan makanan Khas Kampar

Supardi

LKBH Para Legal dan APDESI Kecamatan Kampar Kiri Hulu Gelar Pelatihan Hukum bagi Kepala Desa.

Supardi

BKMT Kab. Kampar Gelar Halal Bihalal, Hj Muslimawati Ajak Pererat Silaturrahmi dan Kembangkan Program Kerja.

Supardi

Usai Pelantikan, KNPI Kampar langsung Serahkan Piagam Award Pemuda Berprestasi.

Supardi

5 Kecamatan sampaikan usulan pada Musrenbang Wilayah III Rantau Kampar Kiri

Supardi