Bangkinang Kota – Sesuai dengan peraturan Daerah Kabupten Kampar Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 33 tentang laporan Direksi PT. BPR Sarimadu (PERSERODA), Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH selaku pemegang saham PT Sarimadu memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 PT. BPR Sarimadu (PERSERODA) Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT. BPR Sarimadu Bangkinang Kota, Rabu (20/4/2022) siang.
Hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tersebut diantaranya Asisten Adpem dan Kesra Ir. Suhermi, Dewan pengawas Bank PT. BPR. Sarimadu Arman, Sudiarto serta dewan direksi, Direktur utama Yordan dan Direktur Ersa Fitri, juga Pejabat Eksekutif, Pimpinan cabang dan Kepala Bagian.
Dalam arahannya Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH meminta Dewan direksi untuk terus meningkatkan laba perusahaan, dengan melakukan terobosan-terobosan yang brilian, dan tetap mengedepankan visi dan misi Bank Sarimadu.
“Saya berharap agar BPR Sarimadu lebih meningkatkan laba perusahaan, dengan melakukan terobosan-terobosan yang cerdas dan brilian dan tetap mengedepankan visi dan misi Bank Sarimadu,” ungkap Catur”
Disisi lain Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH juga menyampaikan agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu mampu menarik minat nasabah dalam menabung dan menyalurkan dananya kepada nasabah yang memerlukan untuk melanjutkan usahanya maupun untuk membuka usaha baru.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kampar selaku pemegang saham melakukan penandatanganan laporan keuangan tanda pengesahan laporan tersebut. (Diskominfo Kampar/ISN).