Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Pada Paripurna DPRD Kampar
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi DPRD KATEGORI KECAMATAN Pemda

Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Pada Paripurna DPRD Kampar

Bangkinang Kota – Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH dalam pidato ya saat pelaksanaan rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar, senin (1/11/21).

Lebih lanjut Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 milyar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp  1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah   sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan  sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar.

Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST dan dihadiri juga Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si serta beberapa para kepala dinas tersebut, Catur Sugeng juga menyampaikan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, Provinsi, panenganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Sekda Kampar Lakukan Rapat Perencanaan Pemasang Kamera ETLE.

Supardi

Pj Bupati Kampar Apresiasi Reuni Akbar SPMA Riau Gelar di Stanum Bangkinang

Supardi

Bupati Kampar Lounching Tax Mobile Sekaligus Serahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak

Supardi

Terapkan Protokol Kesehatan Pemkab Kampar Apel Gabungan pejabat di lingkungan Pemerintah dumasa Pendemi Covid-19.

Supardi

Membaur Dengan Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 132 Melaksanakan Anjangsana.

Supardi

Menjadi pedoman penyusunan APBD 2021, PP Nomor 12 tahun 2019 disosialisasikan.

Supardi