BANGKINANG- Bupati Kampar Azis Zaenal mengaku lega usulan pembangunan gedung 8 lantai telah disahkan oleh DPRD melalui Rapat Paripurna KUA-PPAS 2019 pada Senin (12/11) malam.
Meski rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Ahmad Fikri, Wakil Ketua Sunardi DS dan beberapa orang anggota DPRD lainnya. Mereka yang tidak hadir pada rapat paripurna itu disebut karena tidak setuju dengan rencana pembangunan gedung 8 lantai ini. Mereka menolak karna besarnya anggaran yang tersedot mega proyek ini.
Azis Zaenal dalam penyampaian pandangan pemerintah pada KUA-PPAS mengaku bahwa proyeksi APBD Kampar 2019 sebesar 2 Triliun 399 miliar sedangkan besaran belanja langsunng dan tidak langsung sebesar 2 triliun 444 miliar.
“Defisit sekitar 55 miliar tapi akan ditutupi lewat mekanisme Silpa,” ujar Azis Zaenal.
Azis Zaenal saat rapat ditutup terlihat sumringah karena rencana pembangunan gedung 8 lantai telah diloloskan DPRD.
“Pembangunan gedung ini kita programkan lewat rencana pembangunan Tahun Jamak atau yang lazim kita sebut proyek Multi Years,” ucap Azis girang.
Sekedar Informasi, gedung 8 lantai akan menghabiskan dana sebesar lebih kurang 96 miliar. Pos anggaran pembangunan diambil dari APBD Kabupaten Kampar 20 19 dan 2020.
Rencana pembangunan mega proyek ini mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa jam sebelum rapat dimulai massa aksi dari Forum Masyarakat Kabupaten Kampar (Forkab) sempat berdemo hingga masuk ke gedung DPRD menyuarakan penolakan pembangunan gedung 8 lantai ini.
Dalam orasinya, mereka miminta Pemerintah Azis Zaenal untuk Fokus mengurusi kekurangan infrastruktur jalan dan jembatan di pelosok Kabupaten Kampar seperti di Kampar Kiri Hulu dan di banyak kecamatan lainnya.
“Azis dulu janjikan pembangunan jalan guna membuka wilayah terisolasi, sekarang malah ingin membangun gedung megah dengan dana hampir 100 miliar. Urgensinya apa?” teriak mereka.
Internal DPRD sendiri juga ada yang menolak karena berbagai persoalan termasuk disebabkan oleh tersedotnya sejumlah anggaran dinas strategis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar.
Meski alot, akhirnya Azis Zaenal bisa bernapas lega karena salah satu usulan program strategis Pemerintahannya telah sah masuk dalam APBD 2019. (Kominfo Kampar)