Jakarta : Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya melakukan usaha-usaha percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar. Salah satunya adalah lanjutan pembangunan jalan nasional 2 (dua) jalur/ganda sepanjang 3,05 Km dari Sungai Pinang sampai ke jembatan Danau Bingkuang dan usulan pembangunan jalan nasional dua jalur M. Yamin dari Simpang Stadion Tuanku Tambusai sampai Simpang Panca sepanjang 3,725 Km.
Usaha Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendapatkan pembangunan jalan nasional dua jalur ini didukung sepenuhnya oleh Anggota Komisi V DPR-RI H. Syahrul Aidi, Lc. MA. Pembangunan jalan nasional dua jalur ini sudah lama disuarakan oleh anggota DPR RI Syahrul Aidi di Pemerintah Pusat.
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Sutanto, SH yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Zaki Helmi, ST, MT dan dua orang Staf menemui Anggota Komisi V, DPR RI Syahrul Aidi di kantor DPR-RI, kembali menyerahkan proposal usulan pembangunan jalan nasional dua jalur tersebut.
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan dan staf diterima oleh Anggota DPR- RI Syahrul Aidi di ruang tunggu pimpinan Komisi V DPR-RI sebelum mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Rabu (9/6/21). Selanjutnya proposal itu diserahkan bersama-sama ke Dirjen Bina Marga PUPR-RI Dr. Ir. Hedy Rahadian, M.Sc
Dalam pertemuan Antara Kepala Bappeda, Anggota DPR RI Syahrul Aidi dan Dirjen Bina Marga tersebut, selain membahas pembangunan jalan nasional dua jalur tersebut, juga banyak dibahas tentang peluang pembangunan Kabupaten Kampar seperti pembangunan infrastruktur dan kawasan strategis.
Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian merespon dengan baik keinginan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk kelanjutan pembangunan jalan nasional dua jalur. tersebut. “Usulan ini kita tampung dulu, dan kita bahas ditingkat selanjutnya,” ujar Hedy.
Anggota DPR-RI Syahrul Aidi kepada pers menyampaikan bahwa pembangunan lanjutan jalan nasional dua jalur ini sudah diusulkan sejak ia duduk di DPR-RI ini. Penyampaian proposal ini bagian dari pemenuhan syarat administrasi pembangunan dua jalur ini. “Insya Allah tahun 2022 ini, lanjutan pembangunan jalan nasional dua jalur ini bisa terealisasi,” ujar Syahrul Aidi.
Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Zaki Helmi menyampaikan bahwa pembangunan jalur 2(dua)/ganda
ruas jalan Batas Kabupaten Kampar – Batas Kota Bangkinang sub segmen Sungai Pinang-Jembatan Danau Bingkuang sepanjang 3,05 Km, sebagai lanjutan
pembangunan jalur 2 (dua)/ganda ruas jalan yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sepanjang 16 Km dari batas Kabupaten Kampar/Kota Pekanbaru.
Kelanjutan penambahan lajur sampai Jembatan Danau Bingkuang ini
mempunyai nilai strategis menuntaskan pelebaran jalan Nasional sampai
Jembatan Sungai Kampar yang sudah terdapat 2 (dua) jembatan.
Sub Segmen Sungai Pinang– Jembatan Danau Bingkuang saat ini sepanjang 3,05 Km sudah dilakukan pembebasan dan timbunan/urugan biasa dengan lebar kiri kanan ±15 meter, sehingga lebar total lahan yang tersedia ±36 MUsulan pembangunan pada ruas ini terbagi dua yakni, jalur dua sepanjang 2,67 Km dan 0,65 Km 1(satu) jalur.
Terkait Pembangunan Pelebaran lajur Jalan M. Yamin (Bangkinang) selain berdampak positif terhadap lalu lintas, juga sangat besar dampaknya terhadap penataan ruang kota Bangkinang sebagai ibu kota Kabupaten Kampar yang menambah secara signifikan keindahan/ estetika Kota Bangkinang itu sendiri. (Diskominfo /Bappeda).