Bangkinang Kota – Guna percepatan pelaksanaan kegiatan dana alokasi khusus (DAK) 202, Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar melakukan mulai menggelar rapat realisasi fisik di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, (1/3/21).
Rapat yang dipimpin Bupati Kampar yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kampar, Ir. Suhermi, S.T tersebut juga didampingi Kepala Bappeda Kampar, Ir. H. Azwan, M.Si dan diikuti perwakilan OPD yang menerima atau menyalurkan DAK.
Suhermi menyampaikan, bahwa Dana alokasi khusus atau DAK fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam anggaran APBD dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan daerah sesuai dengan program prioritas nasional.
Pelaksaan rapat DAK 2021 kali ini bertujuan untuk memonitoring tentang rencana sekaligus percepatan tata pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2021. Perlu ditegaskan, bahwa hal ini perlu adanya pembahasan dalam pembentukan rincian pelaksanaan kegiatan, sehingga nantinya dalam realisasi bisa transparan dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Melalui rapat ini diharapkan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK Kabupaten Kampar bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan hasil yang diharapkan bagi kemajuan Kabupaten Kampar.
Untuk itu, seluruh OPD terkait agar dengan cepat memonitorang kegiatan yang tergabung dalam penggunaan DAK, baik Dinas P dan K, Dinas PU, Dinas Perkim serta Dinas lainnya. (Diskominfo Kampar)