Bangkinang ; Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kemampuan Aparatur sipil Negara (ASN) dalam mengelola keuangan Daerah terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten kampar mengadakan sosialisasi terkait cara penyusunan sistim APBD tahun anggaran 2021.
Pada Kegiatan tersebut Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Yursi Ms.i dan di ikuti oleh seluruh OPD serta Camat se-kabupaten Kampar Kamis, 17/ 9/20.
Acara yang berlangsung selama 2 hari ini, dipusatkan di Balai Bupati Kampar yang Ditaja oleh Badan Keuangan Dan aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar dan langsung mendatangkan Moderator dari Pusat Muhamad Valiandra SE. Kasubdit Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri
Saat memberikan arahan Yusri mengatakan Sesuai Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistim Informasi Pemerintah Daerah maka hal ini harus segera kita laksanakan
” Produk hukum yang dikeluarkan oleh kementerian ini sangat penting untuk menunjang kemajuan suatu daerah nantinya, khususnya mengeni sistim birokrasi pemerintahan daerah yang lebih transparan.
” Forum ini mengajarkan kita kembali supaya daerah harus transparan dalam kerangka membangun sistim informasi e-budgeting, e-planning melalui sistim keuangan Derah, regulasi ini juga nantinya akan membuat tata kelola pemerintah daerah jadi lebih baik” ungkap Yusri
Yusri Juga Menghimbau dan berharap agar seluruh perwakilan OPD untuk mengikuti acara ini sampai selesai mengingat hal ini sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Kampar kedepannya.
” mengingat Aplikasi dan sistim untuk tahun 2021 berbeda dari yang sebelumnya, saya berharap agar seluruh OPD untuk mengikuti acara ini sampai selesai nantinya karena suatu daerah itu akan maju dan berkembang jika memiliki SDM yang mumpuni dan memiliki sistim yang baik sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,” (Diskominfo /Rby)