Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pemkab Kampar Jadikan Stanum Rumah Sakit Darurat bagi Pasien Covid-19.
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda Peristiwa

Pemkab Kampar Jadikan Stanum Rumah Sakit Darurat bagi Pasien Covid-19.

Bangkinang Kota, Atas meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar Pemkab Kampar mewacanakan untu menjadikan kawasan hunian taman rekreasi Stanum Bangkinang sebagai rumah Sakit Darurat bagi pasien Covid-19. Ini tentunya untuk mengantisipasi terhadap terbatasnya kamar hunian yang ada di RSUD Bangkinang maupun puskesmas, jadi setelah kita lakukan rapat kita akan jadikan hunian Stanum sebagai rumah Sakit Darurat untuk pasien Covid-19.

Tentunya terhadap segala sesuatu baik penganggaran maupun kebijakan lainnya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susant6, SH saat memimpin rapat terkait pemanfaata bumd stanum sebagai rumah Sakit Darurat penanganan Covid-19 yang diadakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar di Bangkinang pada hari Jum’at, 07/08.

Terhadap wacana rumah sakit darurat covid-19 ini, perlu koordinasi terhadap pemanfaatan lokasi stanum sebagai rujukan bagi pasien Covid-19, terutama penganggarannya sehingga tidak bertentangan dengan aturan dan perundangan yang berlaku” Kata Yusri yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Syamsul Bahri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Plt Kepala BPBD Kampar Syafrudin Amga, mewakili Kepala BPKAD Kampar.

Ditambahkan Yusri terhadap ketersediaan dana insyaallah kita akan formulasikan Anggaran yang ada di Dinas kesehatan dan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kampar terhadap fasilitas maupun terhadap keamanan di Rumah Sakit Darurat ini” Kata Yusri.

Sementara itu Kepala Inpsektorat Kabupaten Kampar Muhammad bahwa kita telah melakukan konsultasi ke BPKP provinsi Riau bersama Denga dinas kesehatan, ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni pengangnggaran dan skema pembayaran” Kata Muhammad,

“sehingga penggunaan anggaran dapat digunakan secara efisien dan akuntable, ada beberapa OPD yang akan menangani ini seperti Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol-PP” Tutup Muhammad.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Jauhkan Dari Bencana dan Wabah, Bupati Kampar Pimpin Do’a Dan Sholawat Bersama.

Supardi

Sekda:”Demi Kemajuan, Kita Harus Militan Membangun Negeri”

Supardi

Penerimaan Calon Anggota Komisaris dan Direksi PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah

kominfo

Kemendagri Kembali Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bersama para Bupati dan Walikota se Indonesia.

Supardi

16 Tim Basket dari Riau Sumbar Siap Berlaga  di HUT Kampar 2019.

Supardi

Pj Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2023 dan dua Ranperda Tahun 2022.

Supardi