Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Untuk ke 4 Kali Berturut-turut Kampar Terima Opini WTP dari BPK.
BERITA Birokrasi KATEGORI PEKANBARU Pembangunan Pemda

Untuk ke 4 Kali Berturut-turut Kampar Terima Opini WTP dari BPK.

Pekanbaru :”Alhamdulillah kita hari ini terima hasil LHP Tahun 2019 untuk yang ke 4 kali berturut-turut dengan hasil opini WTP”

Demikian ucapan spontan dari Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH usai menerima laporan Hasil Pemeriksaan APBD tahun 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Riau perwakilan Pekanbaru Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE, MM di gedung BPK Provinsi Riau Perwakilan Pekanbaru, Rabu (25/6) yang dihadiri juga Oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faizal, ST

“Alhamdulillah untuk yang ke 4 kali terima hasil LHP Tahun 2019 dari BPK Perwakilan Provinsi Riau Perwakilan Pekanbaru, ini untuk yang ke 4 kali berturut-turut dengan hasil kerjasama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”ujar Catur saat diwawancarai

Terkait hasil penilaian yang masih kurang, Bupati Kampar memaparkan bahwa hal tersebut dikarenakan persentase tindaklanjut terhadap temuan lama yang masih ada, namun segera akan diperbaiki.

“Kedepankita harus mengatur strategi agar kita bisa mempertahankan dan meningkatkan etos kerja seluruh OPD, dan saya minta kepada semua OPD untuk dapat menyesuaikan karena mempertahankan itu biasanya lebih berat dari pada memperjuangkan, artinya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dan dilakukan dipatuhi oleh seluruh OPD, disinilah harus bisa mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing apa yang harus dilakukan dalam menghadapi pemeriksaan.”tambah Catur yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. M. Si dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad Serta beberapa kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Kampar.

Bupati Kampar juga mengatakan setelah ada LHP maka ini akan dijadikan acuan kerja dan akan dibahas nantinya sebagai laporan keuangan daerah yang dilanjutkan ke pembahasan-pembahasan lainya dan setelah itu akan diterbitkan perda oleh Legislatif atau DPRD Kampar. (Diskominfo Kampar/Prot_dokpim)

Related posts

Buka Rakor DPKS Melalui Zoom Meeting, Bupati Kampar :  Data DPKS Valid dan Tepat Sasaran.

Supardi

Besok Pedayung dari 11 Negara Siap Berlaga di Kampar International Dragon Boat Festival

Supardi

DLH Kampar Lakukan PKS Dengan DLH Kota Pariaman.

Supardi

Sekda Kampar Resmi Tutup Musda III BKMT Kabupaten Kampar

Supardi

Sukseskan Mtq ke-XXXVIII, Panitia Gesah Persiapan Media Center

Supardi

Terima Tiga Unit Hentraktor dari Kementan, Pemda Kampar Gelar Pasar Tani

Supardi