Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pemda Kampar Ikut Zoom Meeting Rakor Program JKN
Bangkinang Bangkinang Kota BERITA Pemda

Pemda Kampar Ikut Zoom Meeting Rakor Program JKN

Bangkinang Kota – Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol yang di wakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDA Riadel Fitri Sp,M.Si mengikuti zoom meeting rapat koordinasi optimalisasi program jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui penganggaran pemda tahun 2023 sesuai permendagri no 84 tahun 2022 tentang pedoman umum APBD tahun 2023,  zoom meeting itu dilakukan di lantai II Kantor Bupati Kampar pada Selasa 1/11/2022.

Turut hadir mengikuti zoom meeting tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr.Zulhendra Das’at yang di wakiliSubkoordinator pembiayaan dan jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Zolmi wardi SKM, M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lukmansyah Badoe yang di wakili Fungsional Dinas PMD Sulaina SE,

Usai melakukan zoom meeting, Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol yang di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDA Riadel Fitri SP, M.Si mengatakan Pemerintah Kabupaten Kampar akan selalu mendukung kebijakan Pemerintah Pusat,

“Kabupaten Kampar akan menjamin masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengahadapi kesulitan finansial, dan kami bersama stakeholder terkait segera mungkin merumuskan kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan UHC itu” ujar Riadel

Saat penyampaian pada zoom meeting, Direktur Perluasan Dan Pelayanan peserta BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan tujuan penerbitan permendagri 84 tahun 2022 adalah mengatur keuangan keuangan Pemerintah dalam melakukan kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dan untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu juga untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.

“Permendagri ini mengamanatkan kepada 30 Kementrian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN” jelas David Bangun
(Diskominfo/Srn)

Related posts

Terkait Penanggulangan Stunting, Pemda Kampar Lakukan MoU Bersama RAPP

Supardi

Pj. Bupati Kampar Melayat Ke Kediaman Tokoh Masyarakat Tapung

Supardi

Pemkab Kampar Siapkan Penyambutan.

Supardi

Sasar Beberapa Komplek PerumahanTim Satgas PSBM Beri Sanksi 21 Pengendara.

Supardi

Azis Zaenal Apresiasi DPRD Kampar

Supardi

Batik Kampar Kado Sempena HUT RI ke 73 tahun 2018

Supardi