Bangkinang Kota – Berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: B/3258.2/LIT.05/01-15/06/2022 tanggal 7 Juni 2022, Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas tabun 2022 segera dilaksanakan.
Dalam hal ini, Pj Bupati Kampar Dr Kamsol,MM melalui Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. ST,. M. Si menghimbau seluruh masyarakat diinstansi apapun dalam mensukseskan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Febrinaldi Tridarmawan saat di jumpai di Bangkinang Kota, senin (18/7/2022).
Ia menjelaskan, bahwa dalam hal ini KPK bekerjasama dengan PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group), akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) secara elektronik pada bulan Juli – Oktober 2022.
Dimana Survei ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai baik Pemerintahan, BUMN, Swasta maupun Perbankkan pengguna layanan. Dimana dalam prosedurnya, anda akan melakukan pengisian SPI 2022 melalui platfrom resmi KPK.
Bagi anda yang terpilih akan diberikan Link Kuisioner melalui Whatsapp atau E-mail Checklist Hijau dan akan mendapatkan blast undangan spi.kpk.go.id.
Dengan demikian, Febrinaldi mengingatkan masyarakat khususnya para ASN untuk segera mengisi SPI 2022, dalam hal ini telah jamim kerahasiaan informasi berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Terang Febrinaldi Tri Darmawan” (Diskominfo/Mzk).