Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar Pelaksanaan APBD tahun 2020.
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi DPRD KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar Pelaksanaan APBD tahun 2020.

Bangkinang Kota : Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kampar menerima laporan Pertanggungjawaban Bupati Kampar pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk dijadikan Perda, ini setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru Bicara Muhammad Anshar.

Persetujuan ini ditandai dengan di ketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir.

Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih Ketua DPRD Kampar dan fraksi – fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kampar atas pembahasan hingga di setujuinya Laporan PertanggungJawaban ini.

Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat menghadiri rapat paripurna sekaligus mendengarkan Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa Sidang ke-II Tahun 2021 dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (14/6)

Dalam Pidatonya Bupati Kampar
Dihadapan ketua ketua DPRD Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs.Yusri M.Si dan Anggota DPRD dan Kepala OPD di Ruang lingkup Pemkab Kampar, menyampaikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah 3,36 Triliun.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar menyampaikan dari hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 serta laporan hasil Banggar DPRD kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020.

Dalam rapat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Diharapkan dengan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat kita tingkatkan sehingan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Bupati juga sampaikan terkait kritikan, saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk kemajuan kabupaten Kampar kedepan tentu akan menjadi perhatian kita sehingga berjalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama.

Bupati Kampar juga menyampaikan untuk pengelolaan aset Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten telah melakukan perjanjian tentang penyelamatan aset daerah bersama Kapolres Kampar, Pemkab Kampar Lakukan MOU Dengan Polres Kampar Terkait Penertiban Asset Daerah.

Penataan aset-aset daerah sangat penting, dengan adanya MOU ini diharapkan aset-aset dapat dikendalikan dengan baik, karena saat ini dari 2000 kendaraan, hanya 200 kendaraan yang baru terdata BPKBnya yang dominan kendaraan roda dua.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan aset-aset daerah dapat kita kendalikan dengan baik, sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, tujuannya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah kabupaten kampar” harap Catur

Terkait Laporan Reses Anggota DPRD, Bupati Kampar katakan saya mendengarkan dan itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar menunggu prioritas yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah dengan Anggota DPRD nantinya.( Diskominfo Kampar).

Related posts

Ada Kripik Sirih di stand PKK dan Dekranasda Kampar

Supardi

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional ke 23 2019, PKK Kampar Gelar Lomba Mars Lansia.

Supardi

Kampar Targetkan Tanam Padi Seluas 6 ribu Hektar tahun 2021

Supardi

Pembukaan Bursa Inovasi Desa Cluster 3.1, Plh Bupati Kampar : Menuju Kampar tangguh.

Supardi

Tak Kenal lelah Tim Posko Siaga PPKM Tambang Berikan Humbauan dan sosialisasi Prokes

Supardi

Evaluasi SPBE, Kabupaten Kampar berhasil keluar dari zona kuning ke zona hijau, dari nilai 1,86 naik menjadi 2,93.

Supardi