Bangkinang : Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Tahun 2021. Rakornas Wasin tahun 2021 di buka oleh Presiden Joko Widodo di istana Negara, mengikuti acara ini Bupati Kampar yang diwakili Asissten I Ahmad Yuzar yang digelar di ruang rapat Kerja Bupati Bersama Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan, S..STP,M.Si serta Instansi terkait, Kamis, 27/5/21.
Acara ini dilaksanakan secara daring dengan disiarkan langsung melaui TVRI Nasional serta diikuti oleh 2230 peserta, yang terdiri dari Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah, Pimpinan Daerah, seluruh APIP K/L/D, Pemeriksa Eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Rakornas Wasin Tahun 2021 ini mengangkat tema efektivitas belanja pulihkan ekonomi.
Dalam arahannya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tahun 2021 merupakan tahun percepatan pemulihan ekonomi Nasional, selain di tuntut untuk pemulihan kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, kita juga di diwajibkan untuk menjamin tercapainya tujuan program pemerintah dalam belanja anggaran
” Di tahun 2021 Pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir 700 Triliun untuk pemulihan ekonomi yang harus direalisasikan secara cepat, tepat, Akuntebel, Efektif dan Episien dan tepat sasaran, karena yang di tunggu masyarakat itu adalah hasil realisasi dari belanja tersebut, ” terang Presiden
Jokowi juga meminta kepada seluruh Pemangku kepentingan agar percepatan blanja pemerintah daerah terus dikawal dan ditingkatkan
” Dengan bekerja sama sama kita optimis mampu mengatasinya Berdiam diri tak boleh menjadi agenda, kita wajib berinovasi untuk melindungi Masyarakat, Komitemen bersama perkuat kolaborasi, perkuat check and balance dan saling bekerja sama, saling koreksi, saling memperbaiki program-program pemerintah yang efektif agar mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dan bangsa kita bisa segera bangkit dari pandemi.
Menanggapi yang di sampaikan Presiden Jokowi Asisten I Ahmad Yuzar mengatakan dalam percepatan penanganan Covid-19, memasuki masa pemulihan ekonomi, pemerintah merancang skema pemulihan ekonomi agar geliat usaha bangkit kembali. Melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah memberikan subsidi bunga untuk UMKM, penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, PMN untuk BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja. Realisasi program-program tersebut harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sasaran.
“Guna mendorong keberhasilan upaya percepatan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional tersebut, diperlukan pengawasan yang efektif. Hal itu dapat diwujudkan melalui penguatan kolaborasi dan sinergi yang baik antar APIP, serta antara APIP dengan pemeriksa eksternal (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH).” Tutup Ahmad Yuzar. (Diskominfo Kampar)