Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Dapatkan KK,KTP dan Akta Cerai Sekaligus, Disdukcapil Lakukan MoU CAKEP’s dengan PA Bangkinang
BERITA

Dapatkan KK,KTP dan Akta Cerai Sekaligus, Disdukcapil Lakukan MoU CAKEP’s dengan PA Bangkinang

Bangkinang – Untuk menjalankan program Inovasi Pelayanan Prima Terpadu CAKEP’s atau Cerai Administrasi Kependudukan Elektronik Selesai tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar melakukan Perjanjian Kerja sama dengan Pengadilan Agama Bangkinang, rabu (31/3/21).

Penjanjian kerjasama yang dilakukan tersebut dihadiri dan ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil kampar Muslim dan Kepala Pengadilan Agama Bangkinang Drs. H. Rudi Hartono,SH didampingi Wakilnya Rahmat Arijaya, S.Ag, M.Ag yang dipusatkan di Aula Pengadilan Agama Bangkinang.

Sebelum menandatangani kerja sama, pada kesempatan tersebut Muslim menyampaikan bahwa CAKEP’s ini merupakan program untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan status data yang jelas dalam individunya. Dalam hal ini baik pihak suami maupun pihak isteri.

Dalam program Inovasi Pelayanan Prima Terpadu ini sendiri apabila telah terjadi perceraian dan keluar akta cerai, maka secara otomatis akan dikeluarkan kartu keluarga masing-masing individu antara isteri dan suami. Dalam kartu kelurga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tertera status Janda atau Duda.

Selain itu, tujuan dari kerjasama tersebut juga akan menambah inovasi pengadilan agama dalam melayani masyarakat, sehingga penerapan zona integritas di Pengadilan Agama Bangkinang dalam rangka mencapai Wilayah Birokrasi Bersih (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan dan Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Evawati, Muslim mengharapkan dengan terciptanya kerjasama ini semoga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pengadilan untuk mendapatkan Akta cerai sekaligus KK dan KTP dengan status janda atau duda.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Bangkinang melalui Wakil PA Rahmat Arijaya, S.Ag., M. Ag menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemda kampar khusus Disdukcapil yang telah melakukan kerjasama yang baik untuk masyarakat kampar khsususnya.

Dimana produk yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sendiri dalam kerjasama ini adalah pengesahan surat cerai dan ditambah penentuan kedudukan status anak dalam kartu keluarga. Semoga dengan kerjasama ini zona integritas di Pengadilan Agama Bangkinang dalam rangka mencapai Wilayah Birokrasi Bersih (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bisa tercapai(DiskominfoKampar).

Related posts

Sidak libur Tahun Baru, Kehadiran ASN 99 Persen.

Supardi

Bicarakan Program 2020, , Hj Muslimawati Catur Terima Pengurus KPPI Kampar.

Supardi

Hasil Peralihan Medali Pekan Olahraga Provinsi ke-X Riau di hari ke-7, Peringkat 4, Kampar Kumpulkan 38 emas, 34 perak, 48 perunggu

Supardi

Usulkan Kampung Perikanan Budidaya, Diskan Kampar Lakukan Ekspos ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Supardi

Wujud Nyata Ketahanan Pangan Bupati Kampar Tanam Benih Jagung.

Supardi

Bupati Kampar Dukung Optimalisasi Kembali SPAM di Kampar

Supardi