Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2019, Bupati Kampar Minta Gesa Capaian Pembangunan sesuai Jadwal.

Bangkinang Kota : Rekapitulasi Laporan Pelaksanaan Kegiatan/ Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 pada saat ini Posisi Triwulan II (Bulan Mei/Juni) oleh sebab itu diminta kepada seluruh kepala OPD untuk segera merealisasikan sesuai dengan schedule dan jadwal kegiatan yang telah di tetapkan.

Dengan terus berjalan nya waktu, Maka dengan itu Bupati Kampar Catur sugeng Susanto SH meminta kepada seluruh OPD segera melaporkan Pelaksanaan Kegiatan/ Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 untuk Posisi Bulan Mei.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri saat memimpin rapat evaluasi kegiatan Pembangunan di lantai III Aula Kantor Bupati bersama seluruh pimpinan OPD pada hari Selasa, 18/6/19.

“Bagi OPD yang belum mencapai target, harapan maka saya harap sebelum akhir tahun ini seluruh Perencanaan yang telah masuk dalam APBD maka segeralah lakukan realisasi fisiknya” Kata Yusri.

Terhadap kegiatan prioritas, setelah disusun perencanaan maka kami minta untuk segera lakukan pengerjaan fisiknya tanpa ada penundaan lagi” Pinta Yusri lagi.

“musywarahkan secepatnya dengan pihak-pihak terkait agar kedepan Kabupaten Kampar yang maju dan sejahtera” Pintanya lagi sembari berpesan kepada seruh ASN dan masyarakat mari kita Bangun negri ini bersama niatkan Nawaitu dari sekarang.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar; Kampar Art telah Angkat Seni Budaya Daerah.

Supardi

Pengukuhan Gelar Adat Persukuan Kampai, Bupati Kampar : Tali Bapilin Tigo untuk Kampar yang lebih baik .

Supardi

Cegah Resiko Bencana, Pemrov Riau Gelar Apel Siaga di Kampar

Supardi

Cokroaminoto Memimpin Apel Satgas PSBM Covid-19 Desa Kubang Jaya.

Supardi

*Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 Dimulai Hari Ini, Yuk Daftar!

Supardi

Tindak Tegas Pelaku Usaha Tim PSBM Covid-19 Desa Pandau Jaya Berikan Sanksi Tertulis.

Supardi